RIWARA.id – Pemerintah Provinsi DIY (Pemprov DIY) menargetkan persoalan sampah lingkungan yang ada di wilayahnya bisa diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan.
Dana yang diinvestasikan untuk pembangunan pengolahan sampah tersebut mencapai Rp3 triliun. Targetnya, sekitar 1.000 ton sampah per hari bisa diolah menjadi tenaga listrik. Groundbreaking proyek tersebut ditargetkan pada Desember 2026 dan mulai mengolah sampah pada tahun 2028.
Investasi untuk pengolahan sampah tersebut berasal dari Danantara Investment Management (DIM). Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima Director of DIM Fadli Rahman beserta perusahaan mitra di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pertemuan itu membahas kesiapan lahan, pasokan sampah, infrastruktur pendukung, serta tahapan pembangunan PSEL. Dalam kesempatan tersebut, Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan PT DIM menandatangani Kesepakatan Bersama, tentang Penyediaan Sampah dan Lahan untuk Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik.
Saat pertemuan itu, Fadli Rahman, memastikan pembangunan PSEL DIY tidak ada penundaan. Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan konstruksi berupa kajian lingkungan, desain teknik, serta pematangan lahan. Pembangunan fisik direncanakan mulai bulan Januari 2027 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2028.
“Target kita peletakan batu pertama (groundbreaking) di akhir tahun ini, yaitu Desember 2026. Sehingga pada kuartal III atau kuartal IV 2028 nanti sudah bisa dilakukan pengolahan sampah untuk kawasan Yogyakarta,” ujar Fadli yang dikutip Riwara.id dari laman jogjaprov.go.id, Selasa 11 Agustus 2026.
PSEL tersebut akan dibangun di lahan Pemda DIY seluas sekitar 5,7 hektare di Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantu. Lahan itu berdekatan dengan TPA Piyungan yang telah dihentikan operasionalnya. Lokasi pembangunan merupakan lahan baru dan bukan area TPA Piyungan.
Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 18–20 megawatt. Energi tersebut diperkirakan dapat memasok kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah.
Sri Sultan menyebut jika pasokan sampah menjadi kunci keberlanjutan operasional PSEL. Saat ini, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul menjadi tiga wilayah yang berkomitmen memasok sampah untuk fasilitas tersebut.
Total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan sebanyak 1.099 ton per hari. Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul sesuai kebutuhan pengelolaan sampah masing-masing. Terkait energi yang dihasilkan, Sri Sultan menyatakan listrik PSEL nantinya akan dikerjasamakan dengan PLN.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan PSEL menjadi salah satu bagian dari strategi penanganan sampah di DIY. Saat ini, potensi timbunan sampah DIY mendekati 2.000 ton per hari. Dari jumlah itu, sebagian telah dikurangi dan dikelola melalui TPS, bank sampah, serta berbagai fasilitas pengolahan di wilayah masing-masing.
Menurut Kusno, pembangunan PSEL dapat memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja. Pada tahap konstruksi, proyek diperkirakan menyerap sekitar 500–1.000 orang, dengan prioritas tenaga kerja lokal. Saat sudah beroperasi, fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 100–150 orang untuk tenaga kerja.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pembangunan PSEL tidak memerlukan pemindahan penduduk. Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mendorong agar manfaat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dapat diarahkan ke wilayah yang paling terdampak.
Kini sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan yang harus dipindahkan, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemprov DIY akan membangun PSEL untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Pembangunannya mendapatkan investasi dari PT DIM.