Kode Etik Jurnalistik

Demi menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Riwara.id wajib menaati landasan moral dan etika profesi berikut:

01

Independen, Akurat, dan Berimbang

Wartawan Riwara.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain.

02

Profesionalitas

Wartawan Riwara.id menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Hal ini mencakup menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, dan tidak melakukan plagiat.

03

Fakta dan Opini

Wartawan Riwara.id selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

04

Larangan Berita Bohong & Fitnah

Wartawan Riwara.id tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Segala bentuk informasi yang disajikan telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh tim redaksi.

05

Perlindungan Identitas

Wartawan Riwara.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan, demi masa depan dan kondisi psikologis subjek terkait.

06

Hak Tolak dan Off The Record

Wartawan Riwara.id memiliki hak tolak untuk melindungi identitas narasumber, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan catatan larangan siar (off the record) sesuai dengan kesepakatan.

07

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Wartawan Riwara.id wajib segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. Kami melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.