JAKARTA, RIWARA.ID – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Setelah merasakan pencairan bansos tahap ketiga di tahun 2026 ini, kabar terbaru kembali diumumkan pemerintah.
Melalui sinergi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), ada dua jenis bantuan sosial (bansos) tambahan yang siap digelontorkan pada September 2026 ini. Bansos ini hadir dalam bentuk pangan dan tunai, khusus dialokasikan untuk KPM yang memenuhi kriteria terdaftar.
Bantuan Pertama: Pangan Beras Total 30 Kg
Bantuan tambahan pertama berupa pasokan beras sebanyak 30 kg. Program ini merupakan bentuk stimulus pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Secara nasional, program bantuan pangan ini menyasar hingga 33,24 juta KPM. Penyaluran ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Artinya, setiap keluarga akan mengantongi 10 kg beras per bulan, sehingga total yang diterima mencapai 30 kg.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa bantuan beras difokuskan bagi masyarakat yang tercatat pada desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Jika Anda merupakan KPM PKH maupun BPNT yang masuk dalam rentang desil tersebut, secara otomatis Anda berhak menerima tambahan beras 30 kg ini. Bagi daerah yang belum tuntas disalurkan pada Agustus, proses pembagian bakal dipacu sepanjang September 2026.
Alur dan Tata Cara Pengambilan
Bagi masyarakat yang belum menerima, prosesnya cukup sederhana:
- Nantikan surat undangan resmi yang akan dibagikan oleh pengurus RT/RW setempat.
- Setelah undangan diterima, Anda cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal yang tertera.
- Jangan lupa membawa berkas persyaratan berupa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan.
Karena proses distribusi dilakukan secara bertahap antarwilayah, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar menanti giliran.
Bantuan Kedua: Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Anak Sekolah
Tak hanya bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan bantuan tunai lewat Program Indonesia Pintar (PIP). Bansos tambahan ini ditujukan khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga berstatus pelajar aktif.
Pencairan PIP pada September 2026 difokuskan bagi siswa yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP 2026 dan telah merampungkan proses aktivasi rekening simpel (SimPel).
Manfaat Langsung untuk Biaya Pendidikan
Bantuan uang tunai PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan anak, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Dana ini disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekolah, seperti pembelian seragam, sepatu, buku, hingga alat tulis.
Program ini diharapkan mampu meredam risiko putus sekolah dan memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat mengenyam pendidikan dengan tenang.
Pencairan PKH & BPNT Tahap 3 Masih Bergulir
Sebagai catatan penting, penyaluran reguler PKH dan BPNT tahap ketiga masih terus berjalan hingga September 2026. Bagi KPM yang saldonya belum masuk ke kartu KKS, tidak perlu berkecil hati. Penyertaan dana dilakukan bergelombang (termin) di berbagai wilayah.
Pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial PKH setempat maupun pendamping desa agar tidak terlewat kabar terbaru. Dua bantuan tambahan ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. ***
Pemerintah siap menyalurkan 2 bantuan sosial (Bansos) tambahan berupa beras 30 kg dan tunai PIP mulai September 2026. Cek syaratnya