Gaji UMR Tapi Masuk Desil 9 atau 10? Ternyata Begini Aturan Main BPS Soal Cara Hitung DTSEN

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:55 WIB
7 bansos siap cair bulan April 2026, jangan lupa cek ketentuan desil terbaru dan kategori pembagian desil sesuai penerima bansos
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi polemik. (Foto: Kemensos)

RIWARA.ID- Belakangan ini, topik seputar status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendadak jadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak warga dibuat kaget dan kebingungan saat mendapati nama atau keluarganya terdaftar di kelompok desil 9 dan desil 10.

Kekhawatiran pun bermunculan. Pasalnya, berada di kelompok desil tinggi sering kali dipersepsikan sebagai keluarga berkecukupan atau mampu, sehingga berisiko kehilangan hak atas bantuan sosial (bansos) maupun subsidi dari pemerintah.

Pertanyaan besar yang kerap terdengar adalah: apakah pekerja bergaji sebatas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) otomatis dikategorikan mampu dan dicoret dari daftar penerima bansos?

Merespons polemik tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.

Bukan Sekadar Ukuran Gaji Per Bulan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa penentuan status desil sama sekali tidak bisa dilihat dari satu indikator sederhana seperti nilai nominal gaji per bulan.

Menurutnya, desil merupakan pemeringkatan posisi relatif kesejahteraan suatu keluarga jika dibandingkan dengan keluarga-keluarga lainnya di Indonesia berdasarkan beragam variabel sosial dan ekonomi.

"Angka desil harus dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan ukuran tunggal yang menggambarkan kondisi ekonomi suatu keluarga secara instan," terang Amalia dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, 24 Agustus 2026.

Kenapa Bergaji UMR Bisa Terkena Desil Tinggi?

Penjelasan BPS menjawab teka-teki mengapa seorang pekerja berpenghasilan UMR bisa saja masuk ke desil 9 atau 10. BPS tidak menilai daya beli seseorang hanya dari slip gaji, besarnya daya listrik, kepemilikan barang tertentu, atau jenis pekerjaan secara terpisah.

Sebaliknya, ada sekitar 41 variabel masukan yang diperhitungkan secara komprehensif. Variabel tersebut mencakup:

  • Kondisi fisik dan fasilitas tempat tinggal.
  • Sumber air bersih serta jenis energi/bahan bakar untuk memasak.
  • Kepemilikan aset rumah tangga.
  • Kapasitas daya dan konsumsi energi listrik.
  • Struktur dan komposisi anggota keluarga.
  • Tingkat pendidikan, lapangan pekerjaan, hingga kondisi kesehatan dan disabilitas.

Dengan kalkulasi komprehensif ini, seseorang berpenghasilan UMR namun memiliki aset pendukung atau kondisi tempat tinggal yang dinilai lebih baik relatif terhadap keluarga lain dapat bergeser ke kategori desil yang lebih tinggi.

Menggunakan Metode Statistik Berstandar Internasional

Untuk mengukur dan mengestimasi tingkat kesejahteraan ini, BPS menerapkan metode Proxy Means Test (PMT). Metode statistik ini telah diakui secara internasional dan efektif digunakan terutama ketika data pasti mengenai total pendapatan atau konsumsi riil rumah tangga sulit diverifikasi secara mutlak.

Melalui integrasi puluhan indikator tersebut, BPS memastikan tidak ada satu indikator tunggal yang mendominasi atau berdiri sendiri dalam menentukan nasib desil suatu keluarga.

Status Desil Bersifat Dinamis dan Bisa Diperbarui

Kabar baiknya, status desil bukanlah angka mati. Posisi ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring berjalannya waktu sesuai dengan perubahan kondisi nyata perekonomian keluarga maupun pemutakhiran data pembanding secara nasional.

Proses pemutakhiran DTSEN sendiri dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan catatan per 10 Juli 2026, sistem DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mendata hingga 290,13 juta data individu serta 95,98 juta data keluarga di seluruh Indonesia.

Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai Fakta?

Bagi masyarakat yang merasa status desil keluarganya tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah dan pembaharuan data.

Warga dapat mengajukan perbaikan melalui beberapa saluran resmi berikut:

  • Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial.
  • Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui petugas atau operator di tingkat desa/kelurahan.
  • Layanan Cek DTSEN milik BPS.

Namun perlu dicatat, pengajuan usul atau sanggah tidak serta-merta langsung mengubah angka desil saat itu juga. Data masukan baru tersebut akan terlebih dahulu masuk ke dalam proses verifikasi dan penghitungan ulang pada siklus pemutakhiran berikutnya.

BPS juga mengingatkan bahwa status desil bukanlah daftar otomatis yang menentukan siapa yang berhak dan tidak berhak menerima bansos. Tiap kementerian atau lembaga penyalur bantuan memiliki kriteria khusus tersendiri dalam menentukan sasaran penerima programnya. ***

Masyarakat dihebohkan dengan status desil 9 dan 10 dalam DTSEN meski bergaji UMR. BPS beri penjelasan resmi soal penentuan desil dan cara pengajuan sanggah

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories