Dampak Asap Karhutla, ISPA Melonjak 13.499 Kasus, DPR Desak Pemerintah Lakukan Protokol Darurat

Selasa, 01 September 2026 | 21:41 WIB
Ilustrasi - Dampak Karhutla Membuat Lonjakan Penyakit ISPA Sebanyak 13.499 Kasus
Ilustrasi - Dampak Karhutla Membuat Lonjakan Penyakit ISPA Sebanyak 13.499 Kasus (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini masih terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Kejadian tersebut mengakibatkan kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Salah satunya di Sumatera dan Kalimantan yang saat ini ditemukan belasan ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dari kasus tersebut, DPR RI mendesak pemerintah untuk gerak cepat melindungi kesehatan masyarakat melalui protokol darurat. Upaya itu di antaranya penyediaan ruang udara bersih, layanan kesehatan keliling, jaminan pengobatan, hingga opsi status Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah yang terdampak paling parah.

Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @dpr_ri, Selasa 1 September 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jika karhutla di Sumatera dan Kalimantan dapat berdampak pada kesehatan, terutama ganguan saluran pernapasan akibat paparan asap dan partikel halus.

Paparan ini dapat memicu atau memperburuk ISPA, asma dan gangguan paru, serta iritasi mata dan kulit. Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit paru dan jantung perlu mendapatkan perlindungan lebih.

Sesuai dari data di Kemenkes hingga 27 Agustus 2026, ada 5,4 juta penduduk yang terdampak karhutla di 7 provinsi. Dari jumlah tersebut, ditemukan 13.449 kasus ISPA.

Berdasarkan temuan kasus tersebut, DPR meminta pemerintah menetapkan protokol darurat kesehatan untuk menangani dampak paparan kabut asap, di antaranya:

- Menyiapkan ruang yang aman dan bersih.

- Menghadirkan layanan kesehatan bergerak.

- Memastikan ketersediaan obat, oksigen, dan alat nebulisasi.

- Mendata dan melindungi kelompok rentan.

- Memperkuat surveilans harian kasus akibat kabut asap.

 

Selain itu, DPR juga mendorong perlindungan di berbagai sisi yaitu:

1. Ada indikator yang jelas untuk pembatasan aktivitas di luar ruang dan pembelajaran jarak jauh saat kualitas udara memburuk.

2. Ada pemeriksaan dan pengobatan warga terdampak tetap dijamin, termasuk yang terkendala kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

3. Ada perlindungan keamanan, keselamatan, dan kesehatan bagi petugas serta relawan pemadam karhutla selama bertugas.

“Masyarakat tidak boleh hanya diberi informasi bahwa udara sedang tidak sehat, tetapi tetap dibiarkan beraktivitas tanpa perlindungan dan tanpa akses pemeriksaan kesehatan. Ini membahayakan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

DPR RI berharap warga yang terdampak karhutla bisa segera mendapat perlindungan dan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Salah satu dampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan adalah ditemukan belasan ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories