RIWARA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Ketukan palu persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Tidak hanya posisi Gubernur BI, Rapat Paripurna DPR RI juga menyepakati dua nama lain untuk mengisi jajaran pimpinan bank sentral tersebut.
Aida S. Budiman resmi disetujui menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior BI, sementara Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI.
Seperti dilansir Info Publik, keputusan krusial lembaga legislatif ini merupakan tahapan final usai Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap ketiga calon pimpinan.
Proses pengesahan di ruang sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta persetujuan dari seluruh anggota parlemen yang hadir.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan di hadapan peserta rapat, yang langsung disambut seruan setuju secara serentak.
Sebelum dibawa ke tingkat Paripurna, Komisi XI DPR RI telah merampungkan rangkaian fit and proper test intensif pada Kamis (27/8/2026).
Usai uji kelayakan, Komisi XI menggelar rapat internal untuk menetapkan jajaran pimpinan tertinggi bank sentral Republik Indonesia tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa pengambilan keputusan penetapan nama-nama terpilih dilakukan secara bulat melalui mekanisme musyawarah mufakat.
"Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah," ungkap Misbakhun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyampaikan bahwa pemilihan ketiga figur tersebut didasarkan atas evaluasi mendalam terhadap berbagai indikator utama.
Komisi XI meneliti rekam jejak kepemimpinan, kapasitas profesional, visi strategis, hingga gagasan komprehensif yang dipaparkan para kandidat saat menempuh uji kelayakan.
Fauzi membacakan keputusan resmi Komisi XI yang secara mufakat meloloskan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro untuk memimpin Bank Indonesia selama lima tahun ke depan.
Dengan selesainya tahap persetujuan di parlemen, penetapan pimpinan baru BI kini memasuki fase administrasi negara berikutnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Nakhoda baru kepemimpinan Bank Indonesia periode 2026–2031 ini mengemban mandat besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan keandalan sistem pembayaran nasional.
Selain itu, jajaran pimpinan baru dituntut memperkuat benteng stabilitas sistem keuangan guna menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. (*)
DPR RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna di Senayan.