Bank Indonesia Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Apakah Sistemnya Sama dengan kartu Kredit Bank Lain? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48 WIB
Bank Indonesia Meluncurkan Kartu Kredit Indonesia Pada 17 Agustus 2026
Bank Indonesia Meluncurkan Kartu Kredit Indonesia Pada 17 Agustus 2026 (Foto: Instagram.com/@bank_indonesia)

RIWARA.id - Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) membuat inovasi baru di dunia perbankan dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026, untuk pembayaran domestik.

Inovasi ini bertujuan memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing para pemilik usaha.

Penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik, untuk perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap. Pada 17 Agustus 2026, ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI yaitu B CA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI. Ke depan, KKI akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun layanannya.

 

Perluasan MDR QRIS 0%

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0% ditujukan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.

Pemberlakuan MDR 0% juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya yaitu kecil, menengah, dan besar untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan dapat mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing perekonomian nasional.

“Kebijakan ini berangkat dari optimisme sumbangsih Bank Indonesia bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran," ujar Destry yang dikutip Riwara.id dari laman bi.go.id, Selasa 18 Agustus 2026.

Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan QRIS di dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Dari data hingga bulan Juni 2026, jumlah pengguna QRIS kini telah mencapai 65,77 juta. Dari jumlah itu, 6,23 juta diantaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari – Juni 2026.

QRIS juga menjangkau sebanyak 44,86 juta merchant, dengan 96,68% merupakan UMKM. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan pemilik usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil.

Perluasan pengguna dan merchant tersebut juga terlihat dalam data transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi yang secara nominal transaksi di periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% (yoy).

Bank Indonesia menerbitkan Kartu Kredit Indonesia pada 17 Agustus 2026, untuk mempermudah pembayaran dengan sistem digital.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories