Pemerintah Kebut Digitalisasi Bansos, Targetkan 49 Juta Keluarga Tidak Mampu, Ini Tujuannya

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:27 WIB
Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto Lakukan Percepatan Digitalisasi Bansos untuk PKH dan BPNT
Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto Lakukan Percepatan Digitalisasi Bansos untuk PKH dan BPNT (Foto: Instagram.com/@wantimpres.ri)

RIWARA.id – Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos), khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, serta mengedepankan kebutuhan masyarakat. Melalui digitalisasi pendaftaran PKH dan BPNT, masyarakat kini dapat mengakses layanan perlindungan sosial dengan lebih mudah, tanpa biaya, serta tanpa proses yang berbelit.

Hingga 14 Agustus 2026, digitalisasi pendaftaran bansos telah diterapkan di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi. Sudah ada lebih dari 3 juta keluarga yang telah terdaftar melalui sistem ini. Pemerintah pun menargetkan 49 juta keluarga tidak mampu dapat mengakses layanan ini saat diterapkan secara nasional.

Transformasi ini bukan sekadar menghadirkan layanan digital, tetapi juga memastikan bahwa bantuan benar-benar tersalurkan tepat sasaran. Selain itu, pencapaian utama dari digitalisasi bansos ini adalah efisiensi waktu dalam pengurusan bansos.

Pemeriksaan kelayakan penerima manfaat, sebelumnya memakan waktu sangat panjang yaitu 75 hari hingga 200 hari. Kini, dengan digitalisasi bansos, bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Presiden Prabowo juga pernah menyebut jika dalam proses kelayanan itu, masyarakat tidak mampu harus mengeluarkan biaya hingga Rp150.000. Biaya itu digunakan untuk ongkos perjalanan dan fotokopi dokumen pengurusan.

“Rakyat yang tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan dia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah ada dalam sistem,” tegas Presiden yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @wantimpres.ri, Selasa 18 Agustus 2026.

 

Didukung Kemmenterian Komunikasi dan Digital

Digitalisasi perlindungan sosial ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini menjadi fondasi yang menghubungkan berbagai sistem dan data pemerintah secara aman, sehingga proses pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran bantuan dapat lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.

Digitalisasi bansos diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, terintegrasi, dan berkeadilan. Adanya teknologi harus dimanfaatkan untuk melayani masyarakat sehingga bantuan bisa tersalurkan sesuai sasaran.

Pemerintah melakukan percepatan digitalisasi bansos PKH dan BPNT. Targetkan sebanyak 49 juta keluarga tidak mampu,

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories