Kritik BUMN Mangkrak, Ketua Komisi VI DPR RI Setuju Swasta Kelola Aset Negara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:45 WIB
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, RIWARA.ID - Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk menggenjot optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, hingga kini masih banyak aset milik negara yang dibiarkan 'tidur' alias belum dimanfaatkan secara maksimal. Kerja sama strategis dengan pihak swasta dinilai menjadi solusi untuk mendongkrak nilai tambah dan produktivitas aset-aset tersebut.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan apresiasinya atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto terkait penataan BUMN usai mengikuti Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Rapat Paripurna RAPBN T.A. 2027 di Senayan, Jakarta, Jumat lalu, 14 Agustus 2026.

"Saya setuju banget dengan optimalisasi aset BUMN, karena potensinya sangat besar dan banyak yang belum digarap. Sayang sekali kalau terus dibiarkan idle atau mangkrak, padahal bisa di-monetize. Harusnya langkah ini sudah dilakukan BUMN sejak dulu. Arahan Presiden untuk menggandeng swasta ini sangat bagus," ujar Anggia dilansir di laman resmi DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dorong Streamlining BUMN

Selain perbaikan pengelolaan aset, Anggia juga menyoroti pentingnya streamlining atau penyederhanaan struktur BUMN. Ia menilai kondisi BUMN saat ini sudah terlalu gurita dan tidak sehat, di mana satu induk BUMN bisa memiliki gurita anak, cucu, hingga cicit perusahaan hingga tujuh tingkatan di bawahnya.

Sayangnya, tak sedikit dari lini anak dan cucu perusahaan tersebut justru membukukan kerugian dan menjadi beban finansial.

"Struktur yang terlalu berlapis sampai tujuh turunan itu tidak sehat. Banyak anak-cucu perusahaan yang malah rugi. Karena itu, penyederhanaan atau penutupan BUMN yang tidak efisien memang sudah krusial untuk dilakukan," paparnya.

Kawal Penataan BUMN

Kendati mendukung efisiensi dan pemangkasan anak-cucu BUMN, Politisi Fraksi PKB ini memberikan catatan tebal. Ia menegaskan proses streamlining sama sekali tidak boleh mengorbankan para pekerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).

Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses pembenahan ini agar pemerintah bersama manajemen Danantara dapat dicarikan solusi terbaik bagi keberlangsungan karier para karyawan.

"Mandat dari Danantara sudah jelas, tidak boleh ada PHK. Komisi VI akan terus mengawal ini supaya ada jalan keluar agar para karyawan tetap bisa bekerja," tegasnya.

Sebagai contoh konkret, Anggia mengulas peran Komisi VI DPR RI yang baru-baru ini sukses memfasilitasi ruang dialog antara manajemen PT Telkom Indonesia dengan jajaran karyawan terkait rencana streamlining.

"Kemarin kami memfasilitasi komunikasi antara PT Telkom dan para pekerja. Terbukti, kalau mau duduk bersama, berdiskusi, dan saling memahami kepentingan masing-masing, jalan keluar pasti ketemu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah berkomitmen mempercepat komersialisasi aset BUMN yang tidak produktif serta menutup ratusan entitas BUMN yang dinilai tidak efisien demi menyehatkan struktur ekonomi nasional. ***

Banyak aset BUMN mangkrak, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mendukung percepatan optimalisasi aset negara dengan libatkan swasta.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories