RIWARA.id - Beberapa hari ini, kasus korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi pembicaraan masyarakat dan netizen di Indonesia.
Dilansir dari DPR.go.id, Komisi VIII DPR RI menyoroti buruknya tata kelola Kebun Binatang yang harus diperhatikan oleh para pengelola KBS tersebut.
Peristiwa pengungkappan kasus korupsi di KBS ini bisa menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi wisata berbasis satwa.
Pengelola KBS harus mengedepankan aspek kesejahteraan hewan serta tata kelola dan laporan keuangan yang akuntabel.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengaku prihatin atas berbagai laporan atas dugaan buruknya tata kelola dan kelalaian dalam perawatan yang berdampak buruk terhadap kondisi satwa di KBS.
Menurut legislator PKB tersebut, sektor pariwisata tidak hanya beroeritentasi pada pendapatan dan peningkatan kunjungan wisatawan.
Tapi, para pengelola juga harus mempunyai tanggung jawab terhadap satwa yang berada di bawah pengelolaan.
"Ini masih shock ya, kita prihatin banget intinya. Sampai kehabisan kata-kata lah karena kita shock, sampai kayak gitu keadaannya," ujarnya yang dikutip dari situs resmi DPR.go.id.
Harus Ada Evaluasi Menyeluruh
Kasus ini bisa menjadi pintu bagi pemerintah dan pengelola KBS untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh destinasi wisata yang melibatkan satwa.
Evaluasi ini sangat penting agar kasus korupsi dan buruknya tata kelola manajemen serta keuangan tidak terjadi lagi.
Kesejahteraan dan kesehatan satwa harus menjadi prioritas utama dalam mengelola kawasan konservasi ataupun wisata edukasi.
Chusnunia juga menilai penutupan sementara bisa dipertimbingkan jika kondisi di lapangan sudah tidak lagi memungkinkan untuk menjamin kesejahteraan satwa.
Penutupan sementara bisa menjadi ruang untuk membenahi sistem pengelolaan sebelum operasional Kebun Binatang kembali dibuka.
"Kalau situasinya memprihatinkan, dari saya pribadi nih, tutup dulu deh daripada kasihan itu (hewannya). Baru kalau sudah punya pola tata kelola yang tidak mungkin lagi terjadi korupsi dan sebagainya, ya silakan dibuka," tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.
Selama proses pembenahan berlangsung, pemerintah daerah harus mengoptimalkan destinasi wisata alternatif yang tidak tergantung pada Kebun Binatang saja.
Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan berbagai wisata yang ada di kota atau provinsi, baik itu wisata edukasi, ruang terbuka sampa wahana rekreasi keluarga.
Terakhir, Komisi VII DPR juga akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mempertimbangkan untuk melakukan inspeksi ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk melihat kondisi satwa secara langsung.
Selain itu, Komisi VII juga memastikan langkah perbaikan tata kelola KBS juga harus berjalan sesuai dengan harapan.
Semoga Bermanfaat.***
Kasus korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sorotan DPR RI. Komisi VII bahkan usul tutup sementara KBS demi selamatkan kesejahteraan satwa.