RIWARA.id - Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based).
Hal ini sebagai afirmasi untuk para dokter yang telah bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kebijakan ini disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, seusai rapat Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.
Program PPDS Hospital Based atau yang biasa disebut PPDS, diselenggarakan di RS Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).
Kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam menutup gap signifikan sekitar 65.000 dokter spesialis di Indonesia, sekaligus meratakan akses layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah.
Sejak diresmikan tahun 2024, Prodi PPDS RSPPU telah diselenggarakan di 6 rumah sakit. Lalu, dengan diluncurkannya 25 prodi baru tahap 1 tahun 2026, maka total sudah ada 31 prodi PPDS RSPPU.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan 25 prodi baru pada tahap pertama tahun 2026 ini terdiri dari 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi Kanker, Jantung, Stroke Uronefrologi (KJSU).
Semua program itu diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan terbaik yang bermitra dengan perguruan tinggi, serta berkolaborasi dengan Kolegium sehingga standar kompetensi tetap terjaga.
Selain peluncuran tahap pertama, Menkes memastikan bahwa perkembangan program ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026.
“Pada tahap kedua tahun 2026, ada 30 Program Studi Spesialis yang akan didorong untuk memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober. Ada 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU," jelas Menkes Budi yang dikutip Riwara.id dari laman kemkes.go.id, Selasa 1 September 2026.
Sementara, Dudung menegaskan bahwa percepatan ini merupakan respons langsung atas instruksi Presiden pada 11 Agustus lalu, terkait masih minimnya jumlah tenaga medis di Indonesia terutama di daerah pelosok.
“Ini bukan hanya data statistik, tetapi representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung.
Seleksi Peserta Didik PPDS RSPPU untuk 25 Program Studi baru ini, akan diluncurkan pada Kamis, 3 September 2026.
PPDS RSPPU merupakan program pendidikan yang diselenggarakan langsung di rumah sakit, yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
Sebanyak 25 prodi baru ini bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia yakni UNAIR, UNPAD, UNS, UNDIP, UNHAS, USU, UNUD, UB, dan UI.
Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 prodi baru PPDS berbasis rumah sakit (hospital-based). Program ini diprioritaskan bagi dokter yang bekerja di wilayah 3T.