Gunung Sinabung Siaga, Ratusan Warga Kuta Tengah Karo Mengungsi

Rabu, 02 September 2026 | 12:33 WIB
Erupsi Gunung Sinabung tanggal 31 Agustus 2926
Erupsi Gunung Sinabung tanggal 31 Agustus 2926 (Foto: PVMBG)

RIWARA.id – Ratusan warga mengungsi ke lokasi aman setelah aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami peningkatan signifikan hingga Selasa (1/9/2026). 

Sebanyak 615 jiwa dari 211 keluarga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, kini menempati Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Langkah evakuasi ini menjadi respons cepat atas lonjakan aktivitas vulkanik yang terjadi sejak awal pekan. Berdasarkan pendataan awal, seluruh pengungsi langsung mendapatkan pendampingan dari tim gabungan di pos penampungan sementara.

Sementara itu, warga Desa Payung di Kecamatan Payung memilih tetap bertahan di rumah masing-masing. Meski tidak mengungsi, warga setempat diminta terus meningkatkan kewaspadaan penuh menghadapi potensi bahaya lanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengonfirmasi pergerakan massa warga terdampak tersebut. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau wilayah berpotensi terdampak untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Eskalasi aktivitas Gunung Sinabung ini dipicu oleh erupsi besar yang terjadi pada Senin (31/8/2026) pukul 12.00 WIB. Semburan vulkanik tercatat melontarkan kolom abu setinggi 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Merujuk pada hasil pemantauan visual dan instrumental, otoritas resmi langsung menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Perubahan status ini mulai berlaku resmi sejak Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB.

Petugas memperingatkan bahwa letusan tersebut baru merupakan erupsi awal. Potensi peningkatan aktivitas vulkanik susulan masih sangat tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Tiga wilayah utama yang kini masuk dalam zona pengawasan ketat meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung di Kecamatan Payung. Ketiga desa ini dinilai paling rentan terkena dampak langsung dari material erupsi.

Mengantisipasi bahaya meluas, kawasan rawan bencana resmi diperluas atas rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Masyarakat dilarang keras beraktivitas di zona bahaya, yakni radius tiga kilometer dari puncak serta radius sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-timur.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo bergerak cepat menyisir pemukiman warga. Selain mengarahkan penduduk keluar dari zona bahaya, petugas mendistribusikan masker untuk mengantisipasi paparan debu vulkanik yang meluas.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terus memantau pergerakan magma dan getaran vulkanik secara intensif. Evaluasi status gunung api akan dilakukan berkala atau sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan aktivitas mendadak.

Selain bahaya erupsi langsung, masyarakat yang bermukim di sepanjang alur sungai berhulu di Gunung Sinabung diminta mewaspadai ancaman lahar dingin. Penguatan koordinasi penanganan ini berlandaskan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung Nomor 361/559/BPBD/2026 yang berlaku hingga 5 Oktober 2026. (*)

 

Gunung Sinabung naik status ke Level III Siaga. Sebanyak 615 warga Karo mengungsi setelah erupsi melontarkan abu setinggi 3.500 meter.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories