SIDOARJO, RIWARA.ID - Insiden dugaan keracunan massal akibat mengkonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanggulangin, Sidoarjo, membuat Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan. Selain menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, BGN juga bakal mencopot pimpinan dapur MBG tersebut.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa usulan pergantian kepemimpinan di tingkat dapur penyedia merupakan bentuk evaluasi mendasar atas pengawasan dan manajemen operasional di lapangan.
"Kami mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian," tegas Ketut dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Tak berhenti di situ, BGN melayangkan sanksi pembekuan operasional (suspend) berat selama 30 hari penuh terhadap SPPG Kalitengah. Langkah investigasi mendalam kini tengah dijalankan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna membongkar penyebab pasti terjadinya pemicu keracunan sebelum nantinya dirilis secara transparan kepada publik.
Update Data Korban dan Penghentian Total Operasional
Berdasarkan catatan penanganan terkini BGN, total warga sekolah dan pesantren yang terdampak mencapai 512 orang. Dari jumlah tersebut, rincian penanganannya meliputi:
- 312 Pasien: Dinyatakan pulih dan sudah diperbolehkan pulang.
- 120 Pasien: Masih dalam pemantauan medis atau tahap observasi.
- 80 Pasien: Masih menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap rumah sakit.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengungkapkan timnya bergerak cepat menyegel operasional SPPG Kalitengah tak lama setelah laporan keracunan merebak.
Dapur penyedia yang memproduksi sekitar 2.800 porsi makanan harian—termasuk 1.000 porsi untuk santri Ponpes Mambaul Hikam—kini berhenti total berdasarkan surat penetapan dari BGN pusat.
Sampel Makanan Diuji di Laboratorium
Saat ini, sampel makanan hidangan MBG telah disita oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo bersama jajaran kepolisian untuk diuji di laboratorium forensik.
Hasil uji laboratorium diperkirakan rampung dalam satu pekan ke depan dan akan menjadi dasar penentuan sanksi permanen serta evaluasi SOP tata kelola makanan gratis tersebut. ***
Kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo capai 512 korban. Badan Gizi Nasional berikan sanksi skorsing berat 30 hari hingga usulan pencopotan jabatan Kepala SPPG Kalitengah