Aktivitas Vulkanik Melonjak dan Erupsi 3,5 Km, Status Gunung Sinabung Resmi Naik Jadi Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 | 16:51 WIB
Erupsi Gunung Sinabung tanggal 31 Agustus 2926
Erupsi Gunung Sinabung tanggal 31 Agustus 2926 (Foto: PVMBG)

RIWARA.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai Senin, 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

Kenaikan status ini dipicu oleh lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan, disusul erupsi besar yang menyemburkan kolom abu tebal setinggi 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut pada pukul 10.17 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung di Desa Ndokum Siroga mencatat abu vulkanik berwarna hitam kelam berintensitas tebal berembus condong ke arah timur dan tenggara.

Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter. Pihak otoritas menegaskan letusan ini merupakan erupsi awal yang membuka potensi terjadinya erupsi dengan skala jauh lebih besar.

Sebelum letusan utama meletup pada Senin pagi, seismograf terekam bergetar hebat memetakan rentetan kegempaan intensif. Petugas mencatat sedikitnya 85 kali gempa Vulkanik, 1 kali gempa Hembusan, serta 1 kali Tremor Harmonik yang menjadi sinyal kuat pengumpulan massa magma.

Peningkatan aktivitas vulkanik ini sebenarnya telah terdeteksi sepanjang periode pengamatan visual dan instrumental sejak 1 hingga 30 Agustus 2026.

Selama bulan Agustus, kawah utama Gunung Sinabung secara konsisten memuntahkan asap berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 1.000 meter.

Pengamatan lapangan juga menemukan indikasi kerusakan alam, di mana vegetasi di sepanjang lereng bagian timur gunung mulai tampak menguning dan mengering akibat paparan suhu panas serta gas vulkanik.

Dalam kurun waktu sebulan sebelum erupsi, rekaman kegempaan Gunung Sinabung mencakup 141 kali gempa Vulkanik Dalam, 29 kali gempa Low Frequency, 14 kali gempa Hembusan, 26 kali gempa Tektonik Lokal, hingga 1 kali gempa Terasa dan 1 kali Gempa Getaran Banjir.

Seiring naiknya status Gunung Sinabung menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi memperluas jarak aman dan memperketat zona bahaya bagi warga maupun wisatawan.

Masyarakat dilarang keras beraktivitas di dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Selain itu, jarak zona bahaya sektoral untuk wilayah selatan-timur diperluas hingga radius 6 kilometer dari puncak.

Warga dan wisatawan juga dilarang memasuki area desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi oleh pemerintah demi menghindari risiko material erupsi dan awan panas.

Selain ancaman awan panas dan debu vulkanik, masyarakat yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya banjir lahar dingin, terutama saat hujan deras turun di area puncak.

Badan Geologi meminta masyarakat sekitar tetap tenang, tidak panik, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar atau berita bohong yang meresahkan.

Pemerintah Daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo diminta terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga. Warga dapat memantau perkembangan terkini mengenai aktivitas vulkanik secara resmi melalui aplikasi MAGMA Indonesia dan situs web resmi PVMBG. (*)

 

Gunung Sinabung naik ke Level III (Siaga) usai erupsi 3.500 meter. BMKG & Badan Geologi imbau warga jauhi radius bahaya hingga 6 km.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories