RIWARA.id – Kementerian Kehutanan resmi mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses wisata pendakian di sembilan taman nasional akibat tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta cuaca ekstrem.
Kebijakan darurat ini diambil langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni demi menjamin keselamatan para pendaki sekaligus mengoptimalkan pengerahan armada operasional pemadaman titik api di wilayah rawan.
Menhut menyampaikan keputusannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Pemerintah menegaskan penutupan ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Langkah penutupan terpaksa diambil lantaran insiden kebakaran yang merebak di sejumlah kawasan konservasi telah memperumit proses pemadaman api di lapangan.
Eskalasi titik api di kawasan taman nasional memaksa pemerintah memecah fokus serta armada udara penanggulangan bencana yang ada saat ini.
Helikopter pengebom air (water bombing) yang seharusnya difokuskan untuk menangani karhutla di enam provinsi prioritas terpaksa dialihkan guna memadamkan kebakaran di area taman nasional.
Menhut mengklarifikasi bahwa kebijakan penutupan ini bukan bertujuan untuk membatasi aktivitas olahraga outdoor masyarakat, melainkan murni demi menekan risiko keselamatan jiwa para pendaki.
Keputusan tegas ini dilatarbelakangi insiden kritis di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang sempat mengakibatkan sekitar 170 pendaki terjebak akibat kepungan kobaran api.
Sembilan kawasan konservasi yang ditutup total untuk jalur pendakian Gunung Semeru meliputi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Leuser, serta TN Lorentz pada jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan masih mengizinkan aktivitas pendakian secara terbatas dengan pengawasan ketat di empat lokasi lain, yakni TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak.
Para pendaki yang beraktivitas di empat kawasan terbatas tersebut diwajibkan mematuhi zonasi aman yang telah ditetapkan serta mematuhi aturan ketat guna mencegah potensi timbulnya percikan api baru. (*)
Menhut Raja Juli Antoni tutup pendakian di 9 taman nasional akibat risiko tinggi karhutla. Keselamatan pendaki jadi alasan utama.