RIWARA.id – Nama Brigjen Pol. Hengki Haryadi kembali menyita perhatian publik setelah resmi dipromosikan sebagai Kapolda Papua Barat Daya pada akhir Agustus 2026, memperpanjang rekam jejak panjangnya dalam penegakan hukum dan penumpasan kejahatan terorganisir di Tanah Air.
Salah satu catatan paling menonjol dalam karier lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini adalah keberhasilannya meringkus pimpinan kelompok preman ternama, Rosario de Marshal alias Hercules, sebanyak tiga kali dalam rentang waktu dan kasus pidana yang berbeda.
Ketegasan Hengki Haryadi dalam menghadapi kelompok yang ditakuti tersebut menegaskan komitmen penegakan hukum di bawah prinsip bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme maupun bentuk intimidasi apa pun.
Aksi penangkapan pertama terjadi pada Maret 2013 saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ia memimpin penangkapan kelompok Hercules di Kembangan, Jakarta Barat, atas dugaan pemerasan serta perlawanan terhadap anggota polisi yang sedang berpatroli.
Hukuman tak memadamkan perlawanan hukum. Pada Agustus 2013, begitu Hercules melangkahkan kaki keluar dari LP Cipinang usai menjalani masa tahanan kasus pertama, tim polisi di bawah arahan Hengki langsung menangkapnya kembali di depan gerbang penjara atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Perseteruan penegakan hukum tersebut berlanjut pada penangkapan ketiga pada November 2018, saat Hengki telah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Kali ini, Hercules ditangkap di kediamannya atas kasus pendudukan lahan secara ilegal dan pemerasan sertifikat tanah di kawasan Kalideres.
Rangkaian tindakan hukum tegas tersebut mematahkan anggapan keliru masyarakat yang mengira Hercules tidak pernah masuk penjara. Dari tiga penangkapan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat berturut-turut menjatuhkan vonis 4 bulan 27 hari penjara (2013), 3 tahun penjara (2013), serta 8 bulan penjara (2018).
Lahir di Palembang pada 16 Oktober 1974, perwira tinggi bergelar Magister Ilmu Kepolisian ini memang memiliki rekam jejak yang sangat matang di bidang reserse dan penanganan kejahatan jalanan (street crime).
Perjalanan kariernya menanjak dari wilayah hukum Polda Lampung sebagai Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung, sebelum akhirnya melambung saat memimpin penumpasan kelompok premanisme besar di Jakarta Barat pada periode 2012–2014.
Karier kepemimpinannya terus teruji di berbagai posisi strategis, mulai dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2014–2015), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang turut merespons cepat aksi teror bom Thamrin (2016), hingga kembali menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat (2017–2019) untuk membongkar jaringan narkoba internasional.
Saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat (2020–2022) dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2022–2023), Hengki memimpin pengungkapan berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus pembunuhan berantai Wowon cs hingga mafia tanah.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri akhir Agustus 2026, Hengki sempat mengemban amanah sebagai Wakapolda Riau (2023–2026) dalam mengendalikan keamanan wilayah perbatasan dan penanganan karhutla. (*)
Profil Brigjen Hengki Haryadi, Kapolda Papua Barat Daya baru yang punya rekam jejak tegas 3 kali jebloskan Hercules ke penjara.