Pemprov DIY melalui Dinas PUPESDM DIY mengadakan program pemutihan/penataan izin air tanah secara gratis. Batas waktu pengajuan izin hingga 31 Maret 2026.
Tak Seindah yang Dibayangkan, Pengusaha Ritel Justru Berpikir Keras Soal Nasib Penjualan Pasca Puasa dan Lebaran 2026
Nilai Tukar Rupiah Menguat 36 Poin Hari Ini 28 Januari 2026, Benarkah Karena Pengaruh Suku Bunga The Fed?
Investasi Indonesia Sepanjang Tahun 2025 Capai Rp1,9 Triliun, Meningkat 12,7 Persen, Pulau Jawa Banyak Serap Investasi
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Pada 18 Februari 2026, Ini Dasar Penentuan dan Perhitungannya
Riwara.id © 2025