RIWARA.id JAKARTA – Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Prasetyo Hadi serta masyarakat Indonesia terkait kesalahan pemberitaan yang sempat disiarkan.
Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” yang tayang pada Selasa (17/3) pukul 17.27 WIB dan dinyatakan tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik, melansir ANTARA, Selasa (17/3/2026).
Benny menjelaskan bahwa hasil investigasi internal menemukan adanya kesalahan serius dalam proses penulisan dan penyuntingan berita, mulai dari konteks yang keliru hingga ketidakakuratan data.
“Pewarta dan editor tidak sesuai dalam konteks pengutipan, tidak akurat dalam data, serta tidak menjalankan SOP verifikasi dengan baik, sehingga mengarah pada misleading information,” ujar Benny di Jakarta, Selasa malam.
Tak Sesuai Fakta Lapangan
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa isi berita tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi. Ia menyebut konteks pernyataan Prasetyo Hadi saat itu berbeda jauh dari yang diberitakan.
Menurutnya, Mense sneg sebenarnya sedang menjawab pertanyaan jurnalis terkait isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam konteks keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional.
Namun, pemberitaan yang terlanjur disiarkan justru mengarah pada isu penghentian penerbangan luar negeri akibat konflik Iran—yang sama sekali tidak berkaitan dengan pernyataan tersebut.
Langkah Tegas: Hapus Berita & Sanksi Wartawan
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Kantor Berita ANTARA telah mengambil langkah korektif, di antaranya:
Menghapus berita yang tidak akurat
Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka
Memberikan sanksi tegas kepada wartawan yang terlibat
Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik terhadap media nasional.
Evaluasi Besar untuk Redaksi
Benny menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran redaksi ANTARA agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan prinsip jurnalistik.
“Ini menjadi bahan evaluasi besar agar ke depan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sebagai bagian dari tanggung jawab profesional lembaga pers.
Baca juga: PPPK Sulbar Gigit Jari! THR 2026 Tak Cair, Pemprov Ungkap Butuh Rp36 Miliar
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
Menutup pernyataannya, Benny kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.
“Sekali lagi kami memohon maaf dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri serta seluruh masyarakat dan stakeholders informasi,” pungkasnya.*
Inung R Sulistyo


ANTARA minta maaf ke Mensesneg Prasetyo Hadi atas berita tidak akurat soal penghentian penerbangan luar negeri. Investigasi internal ungkap pelanggaran SOP jurnalistik.