PPPK Sulbar Gigit Jari! THR 2026 Tak Cair, Pemprov Ungkap Butuh Rp36 Miliar

  • Inung R Sulistyo
  • Selasa, 17 Maret 2026 | 17:16 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustasi Shock! PPPK di Sulbar Dipastikan Tanpa THR 2026
Ilustasi Shock! PPPK di Sulbar Dipastikan Tanpa THR 2026 (Foto: Ilustrasi di buat menggunakan teknologi buatan AI)

 

RIWARA.id, MAMUJU – Kabar kurang menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sulawesi Barat. Pemerintah provinsi memastikan PPPK dan PPPK paruh waktu tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026.

Keputusan ini dipicu oleh kondisi keuangan daerah yang dinilai belum mampu menanggung beban anggaran tambahan.

Dilansir riwara.id dari laman Antara pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyebut keterbatasan fiskal menjadi alasan utama.

“Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu membayar THR PPPK tahun ini,” ujarnya di Mamuju.

Anggaran Tak Cukup, Bahkan Gaji Masih Kurang

Junda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan kondisi APBD Sulbar saat ini masih jauh dari ideal.

Bahkan, alokasi gaji PPPK dalam APBD 2026 baru mencukupi untuk 10 bulan, sehingga masih terdapat kekurangan untuk dua bulan gaji yang belum tercover.

“Anggaran gaji saja masih kurang, apalagi untuk THR. Ini yang sedang kami carikan solusinya,” jelasnya.

Butuh Rp36 Miliar, BTT Hanya Rp5 Miliar

Pemprov Sulbar sebenarnya memiliki opsi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR. Namun, realitas anggaran menjadi kendala besar.

Dana BTT tersedia: sekitar Rp5 miliar

Kebutuhan THR & gaji 13 PPPK penuh waktu: Rp15 miliar

PPPK paruh waktu: Rp10,5 miliar

Total kebutuhan awal: Rp25,5 miliar

Jika ditambah kekurangan dua bulan gaji PPPK paruh waktu, total kebutuhan anggaran membengkak hingga sekitar Rp36 miliar.

“Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat,” tegas Junda.

BKK Desa Rp40 Miliar Tak Bisa Dialihkan

Sorotan publik juga sempat mengarah pada alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar.

Namun, Junda menegaskan anggaran tersebut tidak bisa dialihkan untuk THR PPPK.

Menurutnya, program BKK sudah dirancang sejak awal dalam dokumen perencanaan daerah dan menjadi bagian dari janji kepala daerah.

Program tersebut juga memiliki target strategis, seperti:

Menekan angka stunting

Mengurangi kemiskinan ekstrem

Meningkatkan layanan posyand u

“Kalau target tidak tercapai, anggarannya juga tidak dibayarkan. Jadi tidak bisa sembarangan dialihkan,” jelasnya.

Dampak Perubahan Status Honorer ke PPPK

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Sebelumnya, para tenaga honorer memang tidak menerima THR. Namun setelah status berubah menjadi PPPK, muncul kebijakan baru terkait THR, sementara APBD sudah terlanjur disahkan.

“Tahun lalu masih honorer, belum ada THR. Sekarang status berubah, tetapi anggaran belum menyesuaikan,” terang Junda.

Pemprov: Bukan Diskriminasi, Tapi Realita Fiskal

Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan keputusan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap PPPK.

Junda memastikan pemerintah memahami kondisi dan kebutuhan para pegawai, namun keterbatasan anggaran menjadi faktor utama.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk Gubernur. Tapi semua kembali pada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ketimpangan THR PPPK Makin Terbuka

Kebijakan ini semakin mempertegas adanya ketimpangan pemberian THR PPPK di ber b agai daerah.

Di saat beberapa daerah mampu mengalokasikan THR bagi PPPK, daerah lain justru menghadapi keterbatasan fiskal yang serius.

Kondisi ini berpotensi memicu perdebatan lebih luas terkait:

Keadilan kesejahteraan ASN

Standarisasi kebijakan pusat dan daerah

Beban fiskal akibat pengangkatan PPPK*

 

PPPK di Sulbar tak dapat THR 2026. Pemprov ungkap butuh Rp36 miliar, namun kemampuan fiskal daerah belum mencukupi.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News