62 Dapur MBG Ditutup Sementara Saat Ramadhan 2026, Badan Gizi Nasional Bongkar Penyebabnya

  • Inung R Sulistyo
  • Selasa, 17 Maret 2026 | 19:09 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung,Jakarta, Selasa (17/3/2026)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung,Jakarta, Selasa (17/3/2026) (Foto: BGN)

 

RIWARA.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026.

Penutupan ini dilakukan karena sejumlah dapur MBG tersebut menyajikan menu yang tidak sesuai dengan standar anggaran dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pelanggaran tersebut meliputi penyajian menu yang terlalu minimalis hingga kualitas makanan yang dinilai kurang layak.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” ujar Dadan usai pertemuan di Jakarta, Selasa.

Viral di Media Sosial, Hanya “Minoritas”

Menurut Dadan, 62 SPPG tersebut hanyalah sebagian kecil dari total lebih da ri 25.000 dapur MBG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Namun, kasus ini menjadi sorotan luas karena viral di media sosial dan menciptakan persepsi negatif terhadap program MBG.

“Ini vocal minority. Padahal sebagian besar SPPG lainnya berjalan dengan baik, tapi yang 62 ini yang viral,” jelasnya.

BGN pun menegaskan akan terus memperbaiki sistem agar dapur bermasalah semakin berkurang dan kualitas layanan tetap terjaga.

Alasan Penutupan

BGN mengungkapkan beberapa alasan utama penutupan sementara puluhan SPPG tersebut, antara lain:

Menu tidak sesuai pagu anggaran

Penyajian makanan terlalu sederhana (tidak memenuhi standar gizi)

Belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)

SPPG yang belum memenuhi standar sanitasi bahkan disebut jumlahnya lebih banyak dan tetap ditutup hingga memenuhi persyaratan.

Ada Tahapan Sanksi, Bisa Ditutup Permanen

BGN memastikan penutupan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang jelas:

Surat peringatan pertama

Surat peringatan kedua

Penutupan sementara

Evaluasi dan perbaikan

Jika pelanggaran kembali terjadi, tidak menutup kemungkinan SPPG akan ditutup secara permanen.

Fokus Pembinaan, Tapi Pidana Bisa Diterapkan

Saat ini, BGN masih mengedepankan pembinaan terhadap mitra dapur MBG yang melanggar aturan.

Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, proses hukum tetap bisa dilakukan.

“Kalau ada penyimpangan dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan akan diproses pidana,” tegas Dadan.

Komitmen Jaga Kualitas Program MBG

Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat.

BGN berharap ke depan, dapur-dapur MBG yang berkualitas justru lebih banyak terekspos dibandingkan kasus pelanggaran.

Meski hanya sebagian kecil, kasus 62 SPPG ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan dan standar kualitas tetap menjadi kunci keberhasilan program MBG secara nasional.*

Badan Gizi Nasional menutup sementara 62 dapur MBG saat Ramadhan 2026 akibat menu tak sesuai standar. Mayoritas SPPG tetap berjalan baik.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News