RIWARA.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, membuka secara rinci latar belakang kunjungannya ke Amerika Serikat sekaligus menjawab berbagai spekulasi liar dan hoaks terkait isu pemberian akses lintas udara (overflight access) bagi militer AS di wilayah kedaulatan Indonesia. Penjelasan resmi tersebut disampaikan langsung di hadapan anggota Komisi I DPR RI dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sjafrie menuturkan dengan tegas bahwa Pemerintah Indonesia sama sekali tidak menandatangani komitmen politik maupun militer apa pun yang dapat mengurangi kedaulatan nasional. Klarifikasi ini sekaligus mematahkan narasi keliru yang beredar di media sosial mengenai tuduhan penggadaian ruang udara nasional kepada pihak asing.
Dokumen yang ditandatangani di Washington hanyalah sebatas Letter of Intent (LoI) yang sifatnya murni penjajakan kerja sama awal. Sjafrie memastikan klausul di dalam dokumen tersebut tetap berlandaskan pada prinsip penghormatan tertinggi terhadap integritas wilayah serta kepentingan nasional Indonesia.
“Kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kepentingan nasional,” ujar Sjafrie di ruang rapat Komisi I DPR RI.
Dalam kesaksiannya di hadapan para wakil rakyat, Menhan Sjafrie membeberkan kronologi awal munculnya pembahasan mengenai akses lintas udara tersebut. Isu sensitif ini pertama kali mencuat saat dirinya menggelar pertemuan bilateral empat mata dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat di sela-sela forum ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM-Plus) pada tahun 2025 lalu.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, pihak Pentagon justru menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap strategi pertahanan Indonesia yang berkarakter defensive active. Washington menilai Indonesia bukan merupakan negara agresor atau ofensif, melainkan negara yang fokus menjaga kedaulatan wilayah dan rakyatnya sendiri.
Dari titik pandang itulah, pihak Amerika Serikat kemudian melemparkan permintaan informal mengenai kemungkinan melintas di wilayah udara Indonesia. Akses tersebut diproyeksikan untuk kebutuhan operasional tertentu yang dianggap mendesak oleh pihak militer AS.
Merespons permintaan tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keputusan sepihak di tempat. Ia langsung menyatakan kepada Menhan AS bahwa segala keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan wajib dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.
“Dia meminta untuk membahas kemungkinan melintas dari udara, membahas, bukan memutuskan. Jadi belum ada keputusan apa pun,” tegas mantan Wakil Menteri Pertahanan tersebut.
Di samping meluruskan polemik ruang udara, Sjafrie juga mengungkap satu capaian diplomatik penting yang selama ini jarang diketahui oleh publik luar. Capaian tersebut adalah berakhirnya pembatasan atau pencekalan sepihak oleh pemerintah AS terhadap personel pasukan khusus Indonesia yang pernah bertugas di Timor Timur.
Sjafrie mengaku sempat bersikap asertif dengan menceritakan pengalaman pribadinya kepada Menhan AS bahwa dirinya dahulu masuk dalam daftar larangan masuk ke Amerika Serikat akibat rekam jejaknya sebagai prajurit pasukan khusus. Namun, dalam dinamika geopolitik terbaru, Washington kini telah mengubah total pendekatan mereka terhadap perwira-perwira TNI.
"Tidak ada lagi ban-banan (pencekalan). Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain," kata Sjafrie menirukan komitmen baru dari otoritas pertahanan Amerika Serikat.
Perubahan sikap politik dari negara adidaya ini dipastikan akan membuka ruang baru yang luas dalam memperkuat kapasitas militer tanah air. Ke depan, personel pasukan khusus TNI dapat mengakses kembali program pendidikan militer tingkat lanjut, latihan gabungan taktis, hingga peningkatan kapasitas tempur bersama militer Amerika Serikat tanpa hambatan birokrasi masa lalu. (*)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bantah hoaks izin lintas udara militer AS & ungkap berakhirnya pencekalan pasukan khusus RI di Amerika.