Harga Emas Logam Mulia Antam Terpantau Stagnan, Apakah Anda Ingin Membeli Emas Jelang Lebaran? Cek Update Harga Terbaru

  • Windy Anggraina
  • Selasa, 17 Maret 2026 | 09:44 WIB
  • Default Publisher Publish by: Windy Anggraina
Hore kompak naik harga emas Antam dan UBS hari ini 21 Desember 2025
Update harga emas Antam hari ini Selasa 17 Maret 2026  (Foto: Windy Anggraina)

 

Riwara.id – Ditengah eskalasi konflik Iran dan Amerika yang masih memanas saat ini memang membuat harga emas dunia terus bergejolak. Hari ini harga emas Antam terpantau stagnan belum ada perubahan signifikan dibanding hari kemarin.

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 17 Maret 2026  pagi belum berubah. Harga Antam pagi ini berada di posisi Rp 2.992.000 per gram. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Senin, 16 Maret 2026.

Harga emas Antam pada Senin 16 Maret 2026 pagi ada di posisi Rp 2.997.000 per gram. Harga logam mulia Antam lalu turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.992.000 per gramnya. 

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor. 

Bagi Anda yang saat ini sebelum lebaran ingin membeli emas logam mulia untuk investasi karena sudah mendapat THR, bisa langsung memilih emas logam mulia sesuai budget yang dimili ki.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini Selasa, 17 Maret 2026 dilansir Riwara.id dari laman Logam Mulia:

 0,5 gram: Rp 1.546.000 

1 gram: Rp 2.992.000 

2 gram: Rp 5.924.000 

3 gram: Rp 8.861.000 

5 gram: Rp 14.735.000 

10 gram: Rp 29.415.000 

25 gram: Rp 73.412.000 

50 gram: Rp 146.745.000 

100 gram: Rp 293.412.000 

250 gram: Rp 733.265.000 

500   gram: Rp 1.466.320.000 

1000 gram (1 kg): Rp 2.932.600.000 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Pajak penjualan kembali (buyback) Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.***

 

Harga emas hari ini Selasa 17 Maret 2026 terpantau stagnan tidak ada perubahan signifikan dibanding hari kemarin

Foto Default
Author : Windy Anggraina

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

Topic News