Pemprov DIY melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan intensif, di seluruh kabupaten/kota. Pemantauan itu untuk mengecek stok dan harga bahan pangan.
Pemprov DIY melalui Dinas PUPESDM DIY mengadakan program pemutihan/penataan izin air tanah secara gratis. Batas waktu pengajuan izin hingga 31 Maret 2026.