Mudik Gratis Jateng Dibuka 6 Hari Lagi, Simak Ini Tata Cara Pendaftaran Online Melalui Website Pedamateng

  • Ayu Abriyani
  • Jumat, 06 Februari 2026 | 17:34 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Ilustrasi - Tata Cara Pendaftaran Online Mudik Gratis Lebaran 2026 Melalui Website Pedamateng
Ilustrasi - Tata Cara Pendaftaran Online Mudik Gratis Lebaran 2026 Melalui Website Pedamateng (Foto: Instagram.com/@dishubkotasmg)

 

RIWARA.id - Pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan dibuka mulai pekan depan.

Pendaftaran mudik gratis dengan Bus dibuka 12 Februari 2026, sedangkan mudik gratis dengan Kereta Api dibuka 18 Februari 2026.

Bagi yang ingin mendaftar program mudik gratis dengan Bus, ini dia tata cara mendaftar secara online melalui website Pedamateng, yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @penghubungjateng, Jumat 6 Februari 2026:

Baca juga: 5 Manfaat Konsumsi Teh Bunga Telang untuk Kesehatan, Meningkatkan Kesehatan Otak hingga Turunkan Berat Badan

1. Buka web browser (chrome, opera, dll).

 

2. Masukkan Link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/. Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan. Apabila kuota bus masih tersedia, scroll kembali ke atas.

 

3. Setelah dipastikan kuota bus masih ada sesuai tujuan, klik tombol "DAFTAR SEKARANG". Sebelum mendaftar, pastikan sudah menyiapkan data/identitas diri calon peserta mudik yang terdiri dari NIK dan nomor whatsapp aktif.

Pastikan tidak salah ketik ketika memasukkan data NI K dan nomor whatsapp karena data itu akan digunakan kembali untuk login cek status.

Baca juga: BPS Catat Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,35 Juta Orang, Pengangguran Terbanyak dari Angkatan Kerja yang Tidak Terserap

4. Pilih tujuan mudik. Tersedia tujuan mudik ke 35 kabupaten/kota di Jateng. Lalu, pilih jumlah orang yang akan mudik untuk klaim kuota.

Waktu 7 menit untuk mengisi data peserta mudik dengan lengkap dan benar. Jika melebihi batas waktu, klaim kuota otomatis dibatalkan.

 

5. Untuk ketua kelompok wajib memiliki KTP Jateng/kelahiran Jateng dan harus mengisi NIK, nama lengkap, usia, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, domisili saat ini, alamat sesuai KTP, dan nomor whatsapp aktif.

Sementara, anggota kelompok wajib mengisi NIK, nama lengkap, jenis kelamin, pekerjaan, dan usia.

Batas waktu pengisian 7 menit. Jika semua data sudah terisi dengan lengkap dan benar, klik "SIMPAN".

Baca juga: SIMAK! Pemerintah Tetapkan Waktu Libur Lebaran dan Persiapan Work From Anywhere Bagi Pekerja

6. Setelah klik SIMPAN, pendaftar diberi waktu 2x24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "CEK STATUS". Menu ini akan muncul setelah klik tombol "TUTUP".

 

7. Selanjutnya masukkan nomor whatsapp dan NIK yang digunakan saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha. Lalu klik tombol "CEK STATUS".

 

8. Upload/unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan persyaratan pada kolom yang tersedia kemudian klik "UPLOAD DOKUMEN".

Pendaftar diberi waktu 2x24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu "CEK STATUS". Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5 MB dengan format jpg/pdf.

Baca juga: SIAP-SIAP! War Tiket Kereta Api Arus Balik Lebaran 2026 Dibuka 6 Februari Pukul 00.00 WIB, Ini Jadwal Pemesanannya

9. Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan, maka pendaftaran sudah berhasil. Selanjutnya, data akan diverifikasi Pemprov Jateng apakah lolos persyaratan atau tidak. Untuk mengetahui informasi lolos atau tidaknya, bisa membuka menu "CEK STATUS".

 

10. Saat membuka "CEK STATUS", masukkan nomor whatsapp dan NIK yang digunakan saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha. Lalu klik tombol "CEK STATUS".

Lakukan cek status secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi apakah dinyatakan memenuhi syarat atau tidak dalam mudik gratis.

 

11. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, peserta dapat melakukan cetak e-tiket dengan cara klik "UNDUH E-TIKET". Apabila ingin membatalkan, klik "BATALKAN PESANAN".

Baca juga: Warga Solo Wajib Simak! Ini Dia 3 Jenis Persyaratan Pengajuan KIS Tahun 2026 Sesuai Peruntukannya

Itulah ulasan tentang tata cara pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 secara online melalui laman Pedamateng. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, bisa kunjungi akun Instagram @dishubkotasmg.

Pemprov Jateng merilis tata cara pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 secara online melalui website Pedamateng.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News