Riwara.id – Jelang bulan puasa banyak masyarakat yang mencari informasi tentang kapan waktu libur dan cuti lebaran dimulai. Ada pula yang mencari informasi seputar apakah pemerintah juga mulai memberlakukan WFA bagi pekerja baik disektor pemerintah atau swasta.
Dilansir Riwara.id dari laman ekon.go.id, Jumat, 6 Februari 2026, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja atau work form anywhere (WFA).
WFA akan diterapkan jelang hari raya Nyepi dan periode libur Lebaran mendatang. Airlangga menjelaskan WFA digelar pada 16-17 Maret. Kemudian pada periode libur Lebaran, WFA digelar pada 25, 26, dan 27 Maret.
"Jadi kalau boleh di-spill work from anywhere-nya tanggal 16-17, tanggal 25, 26, 27," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan sejumlah stimulus di akhir tahun untuk kuartal I tahun ini. Stimulus tersebut mencakup diskon transportasi dan bantuan sosial.
"Kami akan ulangi stimulus transportasi dan stimulus bantuan sosial di kuartal pertama ini plus kami juga akan berikan work form anywhere," jelasnya.
Airlangga menambahkan pemerintah memberikan diskon kereta api dan kapal sebesar 30%. Sementara untuk pesawat diskon sebesar 17-18%. Hal ini dilakukan agar perencanaan libur panjang leb aran 2026 berjalan lancar dan maksimal.***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Belum ada berita terkait
Warga Solo Wajib Simak! Ini Dia 3 Jenis Persyaratan Pengajuan KIS Tahun 2026 Sesuai Peruntukannya
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Penuhi Unsur Pidana, Polisi Mulai Kumpulkan Bukti
Pengendara Motor Terseret Banjir di Bojong Tegal, Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Gung
Author: Windy Anggraina
Source: pexel.com
Credit: pexel.com
Deskripsi: -
Jelang bulan puasa banyak masyarakat yang mencari informasi tentang kapan waktu libur dan cuti lebaran dimulai. Ada pula yang mencari informasi seputar apakah pemerintah juga mulai memberlakukan WFA bagi pekerja baik disektor pemerintah atau swasta