RIWARA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Langkah pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan guna memastikan dana bansos benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok harian, bukan untuk perjudian.
Kendati demikian, penerima bansos yang merasa menjadi korban—seperti identitas KTP atau nomor telepon selulernya dipinjam dan disalahgunakan orang lain—tetap diberikan ruang untuk membela diri melalui mekanisme pengajuan sanggahan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni, mengonfirmasi bahwa penangguhan bansos dapat disanggah jika penerima manfaat bukan pelaku utama, melainkan korban pencatutan identitas.
"Bagi lansia atau KPM yang bukan pelaku utama, dipersilakan melakukan sanggahan. Misalnya KTP atau HP-nya dipinjam pihak lain. Alur dananya akan ditelusuri ditransfer dari mana dan ke mana," terang Agus dilansir RRI, Rabu 2 September 2026.
Syarat dan Prosedur Pengajuan Sanggahan Bansos
Untuk mengembalikan hak sebagai penerima bansos, korban harus menempuh beberapa tahapan administratif yang ketat:
- Dokumen Bukti Tertulis: Menyediakan bukti tertulis yang menunjukkan indikasi pencatutan identitas atau penyalahgunaan akun/rekening.
- Asesmen Pendamping Sosial: Menjalani proses verifikasi dan wawancara lapangan bersama petugas pendamping sosial setempat.
- Surat Statement Berkelakuan Baik & Berita Acara: Dinas Sosial akan membuat Berita Acara pemeriksaan dilengkapi surat pernyataan resmi di atas materai dari KPM yang bersangkutan.
- Verifikasi dan Analisis Ulang Kemensos: Dokumen yang diunggah Dinas Sosial ke sistem Kemensos akan dianalisis kembali secara mendalam oleh tim pusat untuk membuktikan kebenaran klaim korban.
Peringatan Penting: Sanksi Tegas Hapus Bansos Satu Kartu Keluarga (KK)
Pengajuan sanggahan ini tidak secara otomatis menjamin bansos langsung cair kembali. Kemensos akan memvalidasi rekam jejak transaksi secara menyeluruh.
Dinsos mengingatkan, apabila dalam proses analisis ditemukan bukti bahwa ada anggota keluarga lain yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) aktif bermain judi online, maka sanggahan akan ditolak.
"Jika terbukti dalam satu KK ada keluarga yang bermain judi online lagi, tidak ada ampun, seluruh bantuan untuk KK tersebut pasti akan dihapus permanen," tegas Agus.
Kebijakan ketat ini diterapkan karena judi online terbukti membawa dampak destruktif bagi keharmonisan rumah tangga hingga kehancuran ekonomi masyarakat penerima manfaat. ***
Penerima bansos yang namanya dicatut atau jadi korban judi online bisa mengajukan sanggahan. Simak syarat, alur pengajuan, dan ketentuan resminya.