RIWARA.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengadakan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1448 H/2027 M secara serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran para pelamar dibuka mulai 5 November hingga 10 November 2026.
Pembukaan seleksi petugas haji daerah tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor ND-149/BN/2026, tertanggal 2 November 2026. Nota dinas itu ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj di seluruh Indonesia.
Seleksi PHD tahun ini dibuka untuk dua bidang layanan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Berdasarkan verifikasi seleksi administrasi yang dilampirkan dalam nota dinas tersebut, calon PHD wajib beragama Islam.
Tahapan seleksi PHD ini berlangsung singkat, setelah pendaftaran ditutup pada 10 November, pelamar akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada 14 November 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumukan pada 16 November 2026.
Bagi yang berminat untuk mendaftar PHD, berikut ini persyaratannya yang dikutip Riwara.id dari laman mui.or.id, Rabu 4 November 2026:
- Untuk bidang Pelayanan Umum, pelamar berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar, serta berpendidikan minimal S1.
- Untuk bidang Pelayanan Kesehatan, batas usia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah terakhir.
- Usulan dari gubernur.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi peserta non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) apabila seluruh berkas lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Sementara, peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) apabila berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai.
Dalam nota dinas tersebut, Kemenhaj menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026, tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.
Seleksi dilakukan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi. Rekapitulasi hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka di lokasi penyelenggaraan tes atau melalui akun masing-masing peserta.
Kemenhaj akan mengadakan seleksi Petugas Haji Daerah 2027. Dua bidang layanan yang dibuka yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.