Kemensos Cairkan Bansos Triwulan III Tahun 2026 untuk PKH dan BPNT, Ini Jumlah Penerimanya

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB
Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Tahun 2026
Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Tahun 2026 (Foto: Pixabay.com)

RIWARA.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Triwulan ke-III Periode Juli-September 2026. Bansos tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako.

Hingga saat ini, Bansos PKH sudah dicairkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, bansos sembako sudah cair ke lebih dari 12 juta KPM. Jumlah tersebut akan terus bertambah, dan ditargetkan pada bulan Agustus 2026 bisa tersalurkan seluruhnya yaitu sekitar 18 juta KPM.

“Penyaluran bantuan sosial untuk triwulan ketiga masih terus berproses. Saat ini sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan sembako,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip Riwara.id dari laman kemensos.go.id, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menyampaikan jika penyaluran bansos tersebut berdasarkan pada pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data itu dilakukan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.

“Jadi, data penerimanya selalu dinamis. Ada yang exclu sion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan lainnya,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Gus Ipul juga menyampaikan jumlah penerima bansos pada triwulan III ini terdiri dari 15.215.415 KPM bansos sembako dan 8.359.853 KPM bansos PKH. Mereka adalah KPM dari triwulan II yang berhak mendapatkan kembali bansos pada triwulan III.

Terdapat beberapa alasan KPM yang bansosnya dialihkan, di antaranya Desil yang sudah naik, tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan berbagai penyebab lainnya.

Gus Ipul berharap dana bansos yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat sesuai peruntukannya. Apabila tidak penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan, maka Kemensos akan melakukan penangguhan, pengalihan penerima manfaat, atau tindakan tegas lainnya.

Kemensos mulai menyalurkan Bantuan Sosial untuk Triwulan ke-III Periode Juli-September 2026. Bantuan itu untuk PKH dan BPNT atau Sembako.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories