Indonesia Kecam Keras Serangan Brutal Israel ke Gaza yang Tewaskan Warga Sipil

Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi situasi Palestina dibuat dengan bantuan ChatGPT AI
Ilustrasi situasi Palestina dibuat dengan bantuan ChatGPT AI

RIWARA.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melontarkan kecaman keras terhadap aksi militer lanjutan Israel yang menyasar warga dan infrastruktur sipil di Gaza, Rabu (5/8/2026). Jakarta menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan secara sengaja menghambat implementasi rencana perdamaian Gaza (Gaza Peace Plan).

Melalui pernyataan resminya di platform media sosial X, Pemerintah Indonesia mendesak Israel, sebagai pihak yang terikat dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk segera memuat penghentian aksi militer secara permanen. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial guna mencegah krisis kemanusiaan di wilayah konflik tersebut semakin memburuk.

“Tindakan yang dilakukan Israel secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” tegas Kementerian Luar Negeri RI dikutip sebagaimana dilansir Info Publik, Kamis (6/8/2026).

Dalam pernyataan tertulis tersebut, Indonesia juga menyambut baik langkah politik faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, yang telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua. Penerimaan ini sejalan dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

Di tengah eskalasi yang kembali meningkat, Jakarta menyerukan pelindungan penuh tanpa syarat bagi warga sipil, tenaga medis, serta menjamin kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terisolasi.

Selain mengecam serangan, Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya dalam mendukung proses politik yang kredibel demi mewujudkan kemerdekaan Palestina. Solusi Dua Negara (Two-State Solution) tetap menjadi basis utama yang sejalan dengan parameter internasional.

Serangan brutal lanjutan oleh militer Israel ini dilaporkan terjadi hanya berselang dua hari setelah pengumuman kesepakatan fase berikutnya dari gencatan senjata. Sebelumnya, gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang bertolak belakang dengan semangat perdamaian. Sedikitnya delapan warga Palestina, termasuk dua anak-anak, dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan udara Israel di seluruh Jalur Gaza pada Minggu (2/8/2026).

Sumber medis di Rumah Sakit Nasser, yang terletak di kota Khan Younis, Gaza selatan, mengonfirmasi bahwa tiga warga Palestina tewas sementara tiga lainnya terluka akibat serangan tersebut. Rudal udara Israel menghantam sebuah apartemen di kawasan Al-Qarara, sebelah barat laut kota.

Pejabat Palestina mencatat, selama periode konflik ini, telah terjadi ribuan pelanggaran yang mengakibatkan 1.230 warga tewas dan 4.076 lainnya luka-luka. Angka korban sipil yang terus berjatuhan ini memicu keprihatinan mendalam internasional, terutama dari Indonesia sebagai pendukung setia kemerdekaan Palestina.

Kemlu RI menegaskan bahwa pelanggaran demi pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional tidak dapat dibiarkan. Tekanan internasional terhadap Israel dianggap perlu ditingkatkan agar mereka mematuhi kesepakatan gencatan senjata demi kemanusiaan.

Komitmen Indonesia tidak akan surut dalam menyuarakan hak-hak rakyat Palestina di berbagai forum internasional, sembari terus mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban di Gaza. (*)

 

Indonesia kecam keras serangan Israel di Gaza yang hambat Gaza Peace Plan dan desak gencatan senjata permanen demi kemanusiaan.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories