Pemprov Jateng Mulai Cicil Dana Cadangan untuk Pilgub 2029, Segini Nominalnya

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub 2029
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub 2029 (Foto: jatengprov.go.id)

RIWARA.id – Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah masih 3 tahun lagi. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyiapkan dana cadangan dengan cara dicicil mulai tahun 2027.

Dana tersebut akan disisihkan secara bertahap agar dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2029 tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun 2029, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini, pembentukan dana cadangan merupakan langkah antisipatif agar pembiayaan Pilgub 2029 dapat dipersiapkan sejak dini, tanpa mengganggu anggaran untuk program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Dana cadangan ini tidak bisa kita anggarkan dalam waktu satu tahun, jadi kita anggarkan bertahap setiap tahun,” kata Gus Yasin yang dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Kamis 6 Agustus 2026.

Wagub menjelaskan jika besaran dana yang akan dialokasikan sekitar Rp400 miliar setiap tahun, selama tiga tahun. Maka, total dana cadangan yang disiapkan Pemprov Jateng sekitar Rp1,2 triliun.

Gus Yasin berharap pembahasan Raperda di DPRD segera rampung, sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai menyiapkan dana cadangan.

Strategi Keuangan Daerah

Sementara, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, mengatakan pembentukan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah. Upaya itu untuk memastikan penyelenggaraan Pilgub dapat dibiayai secara terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya Hafidz, pemilihan kepala daerah bukan sekadar agenda politik lima tahunan, tetapi proses konstitusional yang membutuhkan dukungan pendanaan secara maksimal. Untuk itu, mekanisme dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menyisihkan anggaran secara bertahap atau dicicil, sehingga beban pembiayaan tidak dalam satu tahun anggaran.

“Dengan mekanisme tersebut (bertahap), tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” ungkap Hafidz.

Ia menambahkan, dana cadangan merupakan bentuk kesiapsiagaan fiskal dalam menghadapi kebutuhan yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari. Upaya itu mampu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pembiayaan Pilgub secara bertahap, transparan, dan akuntabel.

Hafidz juga mengingatkan pengelolaan dana cadangan harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, dana tersebut hanya boleh digunakan sesuai dengan tujuan pembentukannya, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Jateng mulai menyiapkan dana cadangan untuk Pilgub 2029 dengan cara dicicil. Total dana yang disiapkan sekitar Rp1,2 triliun.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories