RIWARA.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 200.000 kematian di seluruh dunia setiap tahunnya berkaitan langsung dengan pajanan serat asbes di lingkungan kerja.
Material yang lazim digunakan sebagai bahan bangunan atap, plafon, hingga pipa ini menyimpan bahaya siluman yang memicu kerusakan paru-paru hingga kanker ganas.
Serat asbes berukuran sangat halus dan tidak kasatmata dapat terlepas ke udara saat material rusak, lapuk, dipotong, dibor, atau dibongkar.
Partikel mikroskopis yang terhirup akan masuk jauh ke dalam paru-paru dan menetap secara permanen karena sulit dikeluarkan oleh sistem pertahanan tubuh.
Pajanan serat ini memicu timbulnya penyakit serius seperti asbestosis, yaitu pembentukan jaringan parut pada paru-paru yang menyebabkan organ pernapasan kaku dan sesak berat.
Selain asbestosis, pajanan serat mineral ini terbukti kuat menjadi pemicu utama kanker paru-paru serta mesothelioma, yakni kanker ganas pada selaput pleura.
Bahaya kesehatan dari material ini sering kali tidak disadari karena memiliki masa laten panjang, yaitu baru menunjukkan gejala 10 hingga 40 tahun setelah pajanan pertama.
Risiko kesehatan terbesar mengintai para pekerja konstruksi, buruh pabrik bahan bangunan, pekerja renovasi gedung lama, hingga teknisi galangan kapal.
Anggota keluarga di rumah turut berisiko terpajan debu asbes yang terbawa melalui pakaian, sepatu, maupun peralatan kerja yang dibawa pulang.
WHO dan International Agency for Research on Cancer (IARC) menegaskan seluruh varian asbes bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker pada manusia.
Pekerja atau masyarakat yang mengalami batuk menetap, sesak napas saat beraktivitas, nyeri dada, hingga batuk berdarah diimbau segera memeriksakan diri ke dokter.
Pencegahan pajanan menjadi langkah krusial, salah satunya dengan menghindari memotong atau mengebor material asbes tanpa prosedur penanganan aman.
Penggunaan alat pelindung diri standar seperti respirator partikulat wajib diterapkan di lokasi kerja, sebab masker kain biasa tidak mampu menyaring debu mikroskopis asbes.
Pihak perusahaan pemilik tempat kerja bertanggung jawab menyediakan sarana pengolahan limbah, fasilitas pembersihan diri pekerja, serta pemeriksaan kesehatan berkala. (*)
Pajanan serat asbes ancam kesehatan paru-paru hingga pemicu kanker. Simak risiko, gejala, dan panduan pencegahannya di sini.