Kantor BPK Jateng Digeledah, KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Dugaan Suap Audit Pemkab Klaten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan dua tersangka lain ditahan KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan dua tersangka lain ditahan KPK (Foto: KPK)

JAKARTA, RIWARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait penghapusan temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menggeledah tiga lokasi di wilayah Semarang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Selain kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, penyidik juga mendatangi dua rumah milik pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di wilayah Semarang,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah. Uang tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

KPK Usut Dugaan Suap Penghapusan Temuan Audit BPK Klaten

Kasus ini bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan BPK Perwakilan Jawa Tengah pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, auditor menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa temuan tersebut terdiri atas dua komponen. Pertama, dugaan kelebihan pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan senilai Rp4,16 miliar.

Kedua, dugaan kelebihan pembayaran honorarium pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

KPK menduga temuan audit tersebut kemudian menjadi objek negosiasi untuk dihapus dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

Menurut Taufik, Bupati Klaten periode 2025–2030, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto, diduga menemui sejumlah pejabat BPK di Semarang untuk membahas rencana penghapusan dua temuan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan. Terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar dimaksud,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dugaan Negosiasi Uang Rp600 Juta Menjadi Rp400 Juta

KPK juga mengungkap dugaan pertemuan antara Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, pada Mei 2026. Pertemuan tersebut diduga membahas negosiasi penghapusan temuan audit.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Luthfi disebut meminta uang sebesar Rp600 juta. Namun, Hamenang diduga tidak menyanggupi nominal tersebut dan mengajukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan sebesar Rp400 juta.

KPK menduga Hamenang kemudian meminta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klaten menyiapkan uang sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Permintaan itu selanjutnya diduga disampaikan kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Penyidik kini mendalami rangkaian dugaan transaksi tersebut, termasuk barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Semarang.

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara dugaan suap terkait penghapusan temuan audit BPK di Kabupaten Klaten, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya adalah:

  • Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten periode 2025–2030.
  • Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah.
  • Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan penghapusan temuan audit laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025.

Penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah dari Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti dan menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

KPK masih mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk memperjelas keterlibatan para pihak serta mengungkap rangkaian dugaan korupsi yang tengah ditangani. ***

KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor BPK Jawa Tengah terkait dugaan suap audit Pemkab Klaten senilai Rp5 miliar.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories