OTT KPK di Klaten: Bupati dan Kepala BPK Jateng Jadi Tersangka, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

JAKARTA, RIWARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga suap proses audit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keputusan penetapan tersangka diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) mendalam pada Kamis malam.

"Gelar perkara sudah dilakukan dan disepakati bahwa kegiatan penyelidikan di Klaten resmi naik ke tahap penyidikan. Mengenai detail nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan secara resmi dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jateng Dibawa ke Jakarta

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK awalnya mengamankan total 20 orang dari berbagai wilayah di Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klaten, oknum BPK, hingga pihak swasta.

Dari puluhan pihak yang diamankan, sebanyak sembilan orang diboyong langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menggunakan moda transportasi kereta api untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara sembilan orang tersebut, terdapat dua pejabat penting, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmat Lutfi Rahmatullah.

Sita Barang Bukti Rp1,9 Miliar dan Ember Penampung Uang

Dalam OTT di Klaten ini, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Uniknya, selain uang tunai, tim KPK turut menyita sebuah tong atau ember plastik yang diduga kuat digunakan oleh Bupati Klaten untuk menyimpan uang hasil penerimaan suap.

"Uang tunai sekitar Rp1,9 miliar turut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, ada wadah berupa tong atau ember yang diduga digunakan oleh Bupati untuk menampung dan menyimpan penerimaan uang tersebut," jelas Budi.

Konstruksi Perkara: Dugaan Suap Pengadaan hingga Audit BPK

KPK mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dugaan korupsi ini mencakup beberapa sektor, di antaranya:

  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Klaten.
  • Proses Perizinan di wilayah Kabupaten Klaten.
  • Penerimaan Lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten.

Selain dugaan suap di lingkup Pemkab, penyidik KPK juga sedang mendalami indikasi pemberian uang suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK terkait pengondisian proses pemeriksaan atau audit keuangan daerah.

Saat ini, KPK masih terus menggali keterangan dari para saksi dan mendalami seluruh barang bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Detail mengenai status hukum para pihak serta detail pasal yang disangkakan akan disampaikan resmi oleh pimpinan KPK. ***

KPK menetapkan tersangka OTT Klaten yang melibatkan Bupati dan Kepala BPK Jateng. Barang bukti senilai Rp1,9 miliar dan wadah uang disita penyidik.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories