Ember Penampung Suap Bupati Klaten Berisi Miliaran Rupiah, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi Tumpukan uang rupiah dan dolar AS dengan latar grafik pergerakan pasar, mencerminkan tekanan nilai tukar rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Ilustrasi uang. (Foto: Ilustrasi di buat menggunakan teknologi buatan AI)

JAKARTA, RIWARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Selain uang miliaran rupiah, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti unik berupa sebuah wadah berbentuk tong atau ember plastik. Ember tersebut diduga kuat digunakan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, untuk menampung dan menyimpan uang hasil suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa barang bukti berupa uang tunai dan wadah plastik tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian ada juga tong atau ember yang diduga digunakan Bupati untuk menampung dan menyimpan penerimaan-penerimaan uang tersebut," terang Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

20 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat Pemkab dan Oknum BPK

Operasi tangkap tangan yang berlangsung di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta, berhasil mengamankan total 20 orang. Pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ini berasal dari latar belakang beragam, antara lain:

  • Penyelenggara negara (termasuk Bupati Klaten)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
  • Oknum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Pihak swasta/kontraktor

Pihak yang diamankan di wilayah Klaten sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Klaten, sedangkan mereka yang ditangkap di Jakarta langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Konstruksi Perkara: Suap Proyek, Perizinan, hingga Pengondisian Audit

KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur di Kabupaten Klaten. Penyidik mendalami beberapa klaster penerimaan, meliputi:

  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Dugaan fee proyek dari berbagai kegiatan pembangunan di Klaten.
  • Sektor Perizinan: Dugaan penerimaan terkait pemrosesan izin usaha atau investasi.
  • Penerimaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Setoran atau penerimaan lain dari instansi di lingkup Pemkab.
  • Pengondisian Audit BPK: Indikasi aliran dana/pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK demi mengamankan hasil proses audit keuangan daerah.

KPK terus mendalami seluruh keterangan para saksi beserta barang bukti guna merangkai konstruksi perkara secara utuh. Pengumuman resmi mengenai detail kronologi, konstruksi perkara, serta pasal-pasal hukum yang disangkakan kepada para tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang. ***

KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1,9 miliar dan ember penampung dalam OTT Bupati Klaten. Kasus ini melibatkan suap pengadaan hingga audit BPK.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories