WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda Sebagai Kondisi Darurat Kesehatan Global, Seberapa Bahayakah Virus Ini Bagi Manusia?

Senin, 25 Mei 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi - Pemeriksaan Kesehatan untuk Mencegah Penularan Virus
Ilustrasi - Pemeriksaan Kesehatan untuk Mencegah Penularan Virus (Foto: Instagram.com/@kemenkes_ri)

RIWARA.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), pada 17 Mei 2026.

Wabah Ebola yang terjadi di Provinsi Ituri dan North Kivu, Kongo disebabkan oleh Bundibugyo Virus (BDBV). Hingga 21 Mei 2026, tercatat 671 suspek dengan 160 kematian suspek, dan 66 kontaminasi dengan 7 kematian.

Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda karena tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan di negara tersebut. Hingga saat ini, telah dilaporkan 2 kasus konfirmasi dengan 1 kematian di Uganda yang memiliki riwayat perjalanan dari Kongo.

Meskipun status kewaspadaan dunia meningkat, Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Pemerintah pun memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah masuknya virus dari luar negeri tersebut.

Kewaspadaan dilakukan melalui pengawasan di pintu masuk negara termasuk bandara dan pelabuhan, serta mengaktifkan sistem deteksi dini untuk me mantau perkembangan situasi secara ketat. Petugas Kesehatan juga disiagakan untuk melakukan skrining terhadap pelaku perjalanan, terutama dari negara yang terjangkit Ebola di antaranya dengan aplikasi ALL-Indonesia.

Selain itu, sistem pemantauan darurat kesehatan juga diaktifkan selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Laboratorium nasional juga disiapkan untuk mendukung deteksi cepat apabila ditemukan kasus yang mengarah pada Ebola.

Penularan dan Gejala Ebola

Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @kemenkes_ri, Senin 25 Mei 2026, Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian tertinggi. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia atau hewan yang terinfeksi.

Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir. Masa inkubasi Ebola berlangsung antara 2 hari hingga 21 hari. Ada sejumlah gejala yang perlu diwaspadai yaitu demam tinggi, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah dan diare, serta perdarahan pada kondisi berat.

Hingga saat ini, pengobatan khusus untuk Ebola masih terbatas dan vaksin belum digunakan secara luas di banyak negara.

Langkah Perlindungan Diri

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak untuk menyaring informasi. Untuk melindungi diri dan keluarga, bisa dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan yang sederhana namun efektif.

Upaya yang dilakukan untuk mewaspadai Ebola

- Rajin mencuci tangan dengan sabun.

- Menggunaka masker saat sakit.

- Menerapkan etika batuk dan bersin.

- Menghindari kontak dengan orang atau hewan yang sakit.

- Bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala dalam waktu 21 hari setelah kepulangan dari luar negeri.

Itulah informasi tentang wabah Ebola di Kongo dan Uganda yang ditetapkan Sebagai Kondisi Darurat Kesehatan Global oleh WHO. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat di Indonesia untuk tetap tenang dan waspada.

WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia. Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian tertinggi.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories