Lakukan Pelanggaran Disiplin, 66 Kepala SPPG Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:12 WIB
Kepala BGN Sudaryono Memberhentikan dengan Tidak Hormat 66 Kepala SPPG
Kepala BGN Sudaryono Memberhentikan dengan Tidak Hormat 66 Kepala SPPG (Foto: Instagram.com/@badangizinasional.ri)

RIWARA.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono kembali melakukan tindakan tegas, yaitu memberhentikan secara tidak hormat 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar disiplin.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi sekaligus memastikan layanan MBG berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, yang akan mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima MBG.

Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga agar program bisa terus berjalan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Per 7 Agustus, kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur dari jabatannya sebagai ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada juga kasus keracunan yang berulang sehingga bisa menjadi dasar bagi kami untuk pengajuan pemberhentian," jelas Mas Dar yang dikutip Riwara.id dari laman bgn.go.id, Minggu 9 Agustus 2026.

Ia juga menjelaskan selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap 60 kasus lainnya.

Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara kepala dapur dengan mitra penyelenggara SPPG.

Seluruh laporan tersebut akan dievaluasi secara objektif untuk memastikan akar persoalannya serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

"Ada sekitar 60 kasus lainnya yang kini masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar adalah konflik antara kepala dapur dengan mitranya. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan wewenang atau mitra yang menekan kepala dapur, sehingga berdampak pada pelayanan. Ini akan kami cek secara objektif," ungkap Mas Dar.

Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan hanya untuk memberikan hukuman, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap insan BGN, mitra, serta relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.

BGN menilai penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang profesional.

Untuk itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan oleh BGN secara berkala, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.

Kepala BGN Sudaryono kembali melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat 66 Kepala SPPG, karena melanggar disiplin.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories