BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Sebesar Rp4,1 Triliun Segera Cair, Cek Jadwalnya di Sini

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Ilustrasi - Kemenag akan Mencairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun 2026 Sebesar Rp4,1 Triliun
Ilustrasi - Kemenag akan Mencairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun 2026 Sebesar Rp4,1 Triliun (Foto: Instagram.com/@kemenag.ri)

RIWARA.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, kini tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar anggaran rutin, tetapi wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar di Madrasah tetap berjalan maksimal, layak, serta berkelanjutan," tutur Menag yang dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Sabtu 8 Agustus 2026.

Menag berharap dengan penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan dapat mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, serta menyenangkan bagi murid.

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II tahun anggaran 2026 ini sebesar Rp4,1 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.

"Dana ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31.000 RA di seluruh Indonesia. Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan Tahap II, dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Sebab, LPJ Tahap I tersebut menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Nyayu Khodijah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA.

Ia juga meminta agar aturan itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban, maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.

 

Jadwal Usulan Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun 2026

Jadwal Pertama

• Pengajuan Berkas: 29 Juli hingga 8 Agustus 2026.

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli hingga 9 Agustus 2026.

 

Jadwal Kedua

• Pengajuan Berkas: 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026.

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

 

Jadwal Ketiga

• Pengajuan Berkas: 14 September hingga 27 September 2026.

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 September hingga 28 September 2026.

Itulah informasi tentang BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II sebesar Rp4,1 triliun yang segera cair. Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya bisa kunjungi langsung laman kemenag.go.id.

Kemenag melalui KSKK Madrasah tengah memproses penyaluran dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun 2026. Total dana mencapai Rp4,1 triliun.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories