Pemprov Jateng Adakan Program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta, Kuota Bus 3.550 dan Kereta Api 320, Ini Syaratnya

  • Ayu Abriyani
  • Kamis, 05 Maret 2026 | 22:01 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Pemprov Jateng Mengadakan Program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta
Pemprov Jateng Mengadakan Program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta (Foto: Instagram.com/@perhubunganjtg)

RIWARA.id - Tak hanya program mudik gratis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga mengadakan program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta.

Kuota yang disediakan sebanyak 3.550 kursi untuk Bus dan 320 kursi untuk kereta api. Program ini bertujuan memfasilitasi warga Jateng yang akan kembali bekerja di Jakarta.

Pendaftaran dibuka mulai 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB untuk kereta api, melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).

Untuk pendaftaran bus dibuka 13 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB melalui website Peda Mateng.

Keberangkatan kereta api pada 27 Maret 2026 dari Stasiun Semarang Tawang dengan KA Tawang Jawa Premium. KA ini memiliki rute Semarang Tawang - Semarang Poncol - Weleri - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes - Cirebon - Bekasi - Pasar Senen.

 

Sementara, keberangkatan bus pada 28 Maret 2026 dari 3 titik lokasi yaitu:

- Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali (Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten).

- Lokasi Terminal Tipe A Mangkang di Kota Semarang (Demak).

- Terminal Tipe B Bulupitu Kabupaten Banyumas (dari Banjarnegara, Kebumen, Cil acap, dan Purbalingga).

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @perhubunganjtg, Kamis 5 Maret 2026, berikut ini syarat dan ketentuan bagi pendaftar program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta:

Syarat Utama

- Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran bisa individu satu orang atau satu keluarga/kelompok dengan jumlah maksimal 4 orang.

- Bagi calon pemudik kereta api, wajib melakukan perekaman scan wajah (face recognition) yang diberlakukan di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat cek in.

Ketentuan

Balik mudik gratis diperuntukkan bagi:

- Pekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah paling tinggi UMR.

- Pelajar/mahasiswa tidak mampu dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.

- Penyandang disabilitas dan lansia yang berusia 60 tahun ke atas.

Dokumen yang Diunggah

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar untuk satu keluarga dan KTP/KIA bagi pendaftar kelompok yang bukan keluarga.

- Bukti yang menunjukkan pekerjaan calon pemudik sesuai dengan persyaratan. Contoh: foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dan lain-lain.

- Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/png dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus bisa terbaca dengan jelas).

- Nomor telepon atau whatsapp harus aktif (untuk verifikasi tiket).

Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftaran online bus hanya melalui website PEDA MATENG di link: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Pendaftaran online kereta hanya melalui aplikasi JNN yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

- Bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar langsung ke BPSPP Wilayah I Semarang, BPSPP Wilayah II Pati, BPSPP Wilayah III Surakarta, BPSPP Wilayah IV Magelang, BPSPP V Banyumas.

- Bagi penyandang disabilitas dan lansia bisa dengan pendamping maksimal 2 orang.

Itulah informasi tentang program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta dari Pemprov Jateng. Untuk info lebih lengkap, bisa kunjungi langsung Instagram @perhubunganjtg.

Pemprov Jateng mengadakan program Balik Rantau Gratis Tujuan Jakarta dengan armada bus dan kereta api. Pendaftaran dibuka 12 Maret dan 13 Maret 2026.

Foto Editor
Author : Ayu Abriyani

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

Topic News