RIWARA.id, JAKARTA – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) mengumumkan 20 nama peserta yang lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026. Ketua Panitia Seleksi ADK OJK yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan hasil seleksi administratif bersifat final dan mengikat.
“Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Purbaya dalam pengumuman, Rabu (4/3/2026).
Tahapan Seleksi Berikutnya
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang meliputi:
Masukan masyarakat
Penelusuran rekam jejak
Asesmen
Pemeriksaan kesehatan
Wawancara
Panitia Seleksi membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi terk ait integritas, rekam jejak, serta perilaku para calon melalui laman resmi seleksi mulai 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Identitas pemberi masukan dijamin kerahasiaannya dan panitia tidak melakukan korespondensi atas informasi yang diterima.
Briefing persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen dijadwalkan pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada 9 Maret 2026 di RSPAD Gatot Soebroto mulai pukul 06.45 WIB.
Sementara itu, asesmen akan dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 pukul 07.00–18.00 WIB. Tahap wawancara direncanakan berlangsung pada 25–26 Maret 2026.
“Calon pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” tulis pengumuman tersebut.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Daftar 20 Calon ADK OJK Lolos Seleksi Administratif
Berikut nama dan jabatan terakhir peserta:
Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, DJSPK Kemenkeu
Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, OJK
Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, DJSPK K emenkeu
Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, OJK
Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK
Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK
Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi OJK
Hidayat Prabowo — Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia
Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, OJK (Purnabakti)
Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management
Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, OJK.*
Inung R Sulistyo






Panitia Seleksi umumkan 20 calon ADK OJK lolos administratif. Pansel buka masukan publik hingga 26 Maret 2026 sebelum tahap asesmen dan wawancara.