Riwara.id – Kabar yang ditunggu-tunggu Aparatur Sipil Negeri (ASN) terkait kapan THR akan mulai dibagikan dan pembagian gaji ke 13.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada bulan Juni 2026. Hal ini disampaikan Airlangga saat mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI Polri, hingga pensiunan.
"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," ujar Airlangga seperti dikutip Riwara.id dari laman ekon.go.id, Selasa, 3 Maret 2026.
Airlangga menambahkan, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada pertengahan tahun ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang cair pada Juni. "Sedangkan untuk gaji 13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," tegas Airlangga.
Berdasarkan catatan detikcom, pada 2025, gaji ke 13 disalurkan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia n Kerja (PPPK), TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke13 yang anggarannya bersumber dari APBN, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Sedangkan untuk yang bersumber dari APBD, gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, tidak termasuk tukin, tapi dapat diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kapasitas fiskal daerah, paling banyak sebesar penghasilan satu bulan.
Untuk pemberian THR pada ASN akan dibagikan maksimal satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri 2026.***






Pemerintah melalui menteri perekonomian umumkan bocoran THR dna gaji ke 13 bagi ASN