RIWARA.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 21 Oktober hingga 27 Oktober 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui akun masing-masing guru di laman https://emisgtk.kemenag.go.id/. Proses verifikasi dan validasi (verval) calon peserta PPG Daljab akan berlangsung dari 21 Oktober hingga 29 Oktober 2026 melalui sistem EMIS GTK.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan Kemenag telah menerbitkan surat edaran terkait pendaftaran PPG Daljab bagi guru madrasah kepada Kanwil Kemenag Provinsi.
Selanjutnya, setiap Kanwil Kemenag Provinsi diminta untuk menyebarluaskan informasi pendaftaran PPG Daljab tersebut, agar dapat diketahui para guru madrasah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kemenag.
“Guru madrasah yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat mandaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemenag,” ujar Fesal dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Rabu 21 Oktober 2026.
Syarat Pendaftaran
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi guru madrasah apabila ingin mendaftar PPG Daljab Tahun 2026, yaitu:
- Terdaftar sebagai guru aktif pada satuan administrasi pangkalan (satminkal).
- Telah diangkat sebagai guru madrasah paling lambat 31 Desember 2025.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV yang linier dengan bidang studi PPG.
- Belum mencapai usia pensiun.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Pelamar melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari layanan kesehatan terdekat.
Selain itu, sistem EMIS GTK juga akan melakukan pemeriksaan persyaratan secara otomatis. Calon peserta harus memastikan seluruh persyaratan berstatus terpenuhi sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
Persyaratan tersebut seperti verifikasi ijazah, batas usia pensiun, ketentuan tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi guru, serta pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.
“Guru juga perlu mencermati pedoman untuk memastikan ijazahnya linear dengan bidang studi PPG, sesuai yang tercantum dalam lampiran surat edaran. Pedoman itu memuat tentang kesesuaian program studi untuk bidang mata pelajaran agama, guru kelas RA dan MI, serta bidang studi umum dan kejuruan,” jelas Fesal.
Ia menambahkan salah satu hal penting dalam pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2026 adalah pemberlakukan hasil verifikasi dan validasi, untuk penetapan peserta pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Calon peserta yang lolos verval tetapi belum dipanggil PPG Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang. Ini menjadi keuntungan bagi guru,” ungkap Fesal.
Menurutnya, ketentuan ini dapat memberikan kepastian bahwa hasil verval calon peserta yang memenuhi persyaratan tetap dapat digunakan dalam proses penetapan peserta di tahun berikutnya, bagi yang belum mendapatkan panggilan di tahun ini.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2026, Kanwil Kemenag Provinsi diminta menugaskan verifikator yang kompeten di bidang teknologi informasi, serta memahami pedoman linearitas PPG secara komprehensif. Proses verifikasi tersebut diharapkan bisa berlangsung secara cermat dan tepat waktu.
Kemenag membuka pendaftaran PPG Daljab 2026 bagi Guru Madrasah. Pendaftaran dibuka hingga 29 Oktober 2026.