SURAKARTA, RIWARA.ID — Pembersihan kawasan revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat mengungkap sejumlah benda lama yang diduga berkaitan dengan perlengkapan perang masa lalu. Selain benda menyerupai mortir atau granat manggis, petugas juga menemukan masker gas atau masker perang serta sebuah wadah kaca berisi cairan yang disebut berkaitan dengan peralatan pemadam api.
Temuan tersebut berada di kawasan belakang Bangsal Marcukudo atau Panti Pidana, lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/10/2026). Penemuan benda yang diduga berbahaya itu langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan meminta bantuan tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Tengah serta melakukan penyisiran di sejumlah titik.
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan, benda tersebut ditemukan ketika abdi dalem bersama petugas revitalisasi melakukan pembersihan kawasan.
“Awalnya abdi dalem dan petugas revitalisasi sedang melakukan bersih-bersih, kemudian menemukan benda tersebut,” kata Condro dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Condro, benda menyerupai granat itu ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah dan berkarat. Kondisi tersebut membuat penanganannya memerlukan kehati-hatian dan pemeriksaan khusus oleh personel yang memiliki keahlian.
“Saat ditemukan, granat tersebut dalam kondisi tertimbun tanah dan berkarat, sehingga memerlukan penanganan khusus dari tim Jibom Brimob Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Laporan penemuan diterima melalui layanan kepolisian 110 dan Polsek Pasar Kliwon. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area penemuan.
Polisi menduga benda tersebut merupakan mortir yang bentuknya menyerupai granat manggis. Namun, jenis, kondisi teknis, dan tingkat bahayanya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Polisi Sterilisasi 13 Lokasi di Lingkungan Karaton
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya lain, Polresta Surakarta melakukan penyisiran dan sterilisasi di 13 lokasi di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat. Area yang diperiksa antara lain Keraton Kilen, Keputren, dan Ndalem Ageng.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan selama proses revitalisasi berlangsung, terutama ketika kegiatan pembersihan dan penataan kawasan berpotensi membuka area yang sebelumnya tertutup atau tertimbun.
Condro mengatakan, pengamanan ditingkatkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang beraktivitas di lingkungan Karaton.
“Untuk kenyamanan bersama, kita juga meningkatkan pengamanan di kompleks Keraton Surakarta selama proses revitalisasi berlangsung, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Polisi juga mengimbau abdi dalem maupun petugas revitalisasi agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan berbahaya. Jika menemukan benda serupa, mereka diminta segera melapor melalui layanan 110 atau kepada Polsek Pasar Kliwon.
Ditemukan Masker Perang dan Peralatan Lama
KPH Eddy Wirabhumi, salah satu anggota tim hukum Karaton Surakarta Hadiningrat dalam Lembaga Dewan Adat (LDA), mengatakan bahwa dalam kegiatan pembersihan tersebut juga ditemukan sejumlah benda lama lainnya.
Di antaranya masker yang diduga merupakan masker gas atau masker perang serta wadah kaca berisi cairan yang disebut berkaitan dengan peralatan pemadam api. Identitas, fungsi, dan kondisi benda-benda tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Eddy menyebut dirinya telah meminta bantuan kepolisian agar personel terkait dapat memeriksa dan menangani benda-benda yang berpotensi membahayakan.
“Saya sudah meminta Pak Kapolres agar dibantu Jihandak untuk menetralisasi barang-barang di situ, karena masih ada yang berbahaya,” kata Eddy.
Terkait pernyataan bahwa salah satu granat yang ditemukan masih aktif, hal tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis petugas berwenang. Karena itu, kondisi benda tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tampilan fisik atau keterangan awal di lokasi.
Panti Pidana Menyimpan Jejak Sejarah Karaton
Penemuan itu juga menarik perhatian karena berada di kawasan yang memiliki riwayat fungsi khusus di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat.
Menurut Eddy, Panti Pidana pada masa lalu digunakan sebagai tempat penahanan kerabat keraton yang dinilai melanggar aturan, setelah melalui proses pemeriksaan dan persidangan internal. Sementara itu, kawasan Sidikoro disebut pernah digunakan sebagai tempat pemeriksaan.
Eddy juga menjelaskan bahwa area tersebut pernah berkaitan dengan penyimpanan perlengkapan prajurit keraton. Sebagian besar perlengkapan perang keraton, menurut keterangannya, telah diserahkan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Meski demikian, asal-usul benda yang baru ditemukan tersebut belum dapat dipastikan. Dugaan bahwa benda itu merupakan peninggalan masa perjuangan kemerdekaan masih membutuhkan penelitian dan verifikasi sejarah.
Berpotensi Menjadi Literasi Museum
Setelah dinyatakan aman dan identitasnya terverifikasi, benda-benda lama tersebut berpotensi menjadi sumber informasi mengenai sejarah Karaton Surakarta Hadiningrat.
Eddy berharap proses identifikasi dapat menjelaskan jenis benda, fungsi, serta konteks penggunaannya pada masa lalu. Informasi yang telah terverifikasi nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan edukasi dan literasi sejarah di museum.
“Setelahnya tentu bisa dilakukan verifikasi, ini alat apa, untuk apa, dan seterusnya. Nantinya bisa menjadi literasi di museum yang baru,” ujarnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan revitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penataan fisik kawasan, tetapi juga membuka peluang untuk menelusuri kembali benda-benda lama yang memiliki nilai sejarah.
Namun, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas. Seluruh benda yang diduga berbahaya perlu ditangani oleh petugas berwenang, sedangkan identitas dan nilai historisnya harus ditetapkan melalui pemeriksaan serta penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.*
Revitalisasi Karaton Surakarta mengungkap benda diduga mortir, masker gas kuno, dan peralatan lama. Polisi menyisir 13 lokasi untuk mengantisipasi bahaya.