Respon Menohok Anggota DPR RI soal Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:41 WIB
Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih

JAKARTA, RIWARA.ID – Rencana pemerintah untuk menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik dari Senayan. Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, secara tegas meminta agar wacana tersebut dikaji ulang secara mendalam.

Menurut Fauzan, pengalihan saluran pembayaran ini berisiko memicu berbagai masalah teknis di lapangan—mulai dari hambatan pencairan, rumitnya administrasi, hingga munculnya celah penyalahgunaan dana.

"Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia," tegas Fauzan dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Birokrasi Makin Panjang dan Kekhawatiran Kesiapan Koperasi

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, melibatkan koperasi sebagai penyalur gaji justru berpotensi memperpanjang alur birokrasi pembayaran hak-hak pegawai dari negara. Jika operasional koperasi tidak stabil, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh para ASN yang mengandalkan gaji bulanan tepat waktu.

Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini juga mempertanyakan kapasitas teknis koperasi dalam mengelola arus dana negara yang bernilai sangat fantastis.

"Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan," jelasnya.

Ancam Likuiditas Bank Daerah hingga Cicilan Kredit ASN

Tak hanya soal kesiapan koperasi, Fauzan juga menyoroti dampak domino terhadap ekosistem perbankan. Selama ini, penyaluran gaji ASN ditangani oleh perbankan nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pengalihan ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas bank-bank tersebut.

Selain itu, sistem perbankan saat ini sudah terintegrasi secara otomatis dengan berbagai fasilitas keuangan ASN, seperti pemotongan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun pinjaman pribadi lainnya.

Fauzan berpendapat bahwa sistem perbankan digital yang sudah berjalan stabil dan aman sebaiknya tetap dipertahankan. Proses penyaluran gaji ASN bukanlah sekadar urusan transfer dana antarrekening, melainkan mencakup validasi data kepegawaian, pemotongan pajak, keamanan transaksi, hingga mitigasi risiko keuangan.

Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak menambah beban administrasi baru maupun memunculkan risiko yang merugikan para pegawai negeri.

Awal Mula Munculnya Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi

Sebagai informasi, wacana ini pertama kali digulirkan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sebuah diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada 5 Oktober 2026 lalu.

Pihak Kementerian Koperasi menyampaikan bahwa usulan menjadikan koperasi sebagai mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN telah diajukan ke Kementerian Keuangan. Namun hingga kini, detail mekanisme, teknis pelaksanaan, serta kepastian regulasinya masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut. ***

Anggota DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories