Riwara.id – Kabar terkini datang dari Kementerian Koperasi yang baru-baru ini memberi kabar gembira bahwa pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat bansos PKH untuk menjadi karyawan dan anggota Kopdes Merah Putih.
Hal ini dilakukan agar penerima manfaat bansos PKH terutama yang masih usia produktif bisa mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan hidup lebih layak.
Dikutip Riwara.id dari laman kop.go.id, Selasa, 14 April 2026, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat penerima bantuan sosial (bansos) PKH menjadi anggota Kopdes, otomatis dapat menerima imbal hasil koperasi dan tambahan pemasukan.
"Penerima bansos PKH jika menjadi anggota koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan mereka, diharapkan KPM bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2," terangnya.
Lalu apa saja manfaat lain yang bisa diterima KPM PKH jika menjadi anggota Kopdes merah putih? penerima bansos PKH bisa menjadi pekerja atau karyawan di Kopdes didekat tempat tinggalnya. Masing-masing koperasi bisa mempekerjakan 15-18 penerima manfaat PKH.
Skema penerima bansos PKH yang bsia menjadi karyawan Kopdes Merah Pu tih ini bisa menyerap 1,4 juta tenaga kerja untuk bekerja di koperasi desa. Jika diasumsikan operasional sekitar 80 ribu Kopdes yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Jika dihitung rata-rata 15 orang per Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dengan asumsi ada 80 ribu koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH," jelas Ferry.
Terkait rencana ini Kemenkop akan segera menerbitkan aturan kebijakan baru untuk mempermudah proses penerima PKH menjadi anggota maupun karyawan di Kopdes. Pasalnya di dalam koperasi terdapat ketentuan untuk membayar iuran wajib, iuran pokok dan iuran sukarela.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan dalam pelaksanaannya nanti seluruh penerima manfaat dapat didorong menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Namun untuk menjadi karyawan atau pekerja koperasi, pihaknya bersama Kemenkop akan memetakan kembali siapa saja yang berpotensi. Posisi ini akan diprioritaskan untuk penerima manfaat yang masih dalam usia produktif.***






 menunjukkan pelemahan pada awal perdagangan Kamis (942026), di tengah tekanan sentimen global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan fluktuasi harga minyak dunia..jpg)
Kabar terbaru dari Kemenkop, Penerima Bansos PKH didorong jadi anggota dan karyawan Koperasi Desa Merah Putih