Kabar Gembira, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bebas Iuran Jika Bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih, Cek Syarat dan Ketentuan

Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB
Jenis bansos ini masih cair di tahun 2026
Penerima bansos BPNT dan PKH bebas iuran jika bergabung Koperasi Desa Merah Putih Foto: Windy Anggraina)

 

Riwara.id – Salah satu langkah nyata yang dipilih Kementerian Sosial untuk bukan hanya memberi bantuan sosial tapi memberdayakan dan membuat penerima bansos lebih mandiri dengan cara memberikan akses pada KPM untuk bisa bergabung menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih.

Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara, Kemensos mendorong penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako (BPNT) bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong penerima manfaat bansos agar terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.

“Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,” terang Gus Ipul, dikutip Riwara.id dari laman Kemensos, Rabu, 29 April 2026.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal masyarakat desa.

“Intinya bagaimana koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial sebagaimana diharapkan Bapak Presiden Prabowo. Ini momentum bagi kita, bagaimana masyarakat desa lebih berdaya, uangnya berputar di desa, dan mendapatkan harga yang terbaik,” jelasnya.

Melalui keanggotaan di KDKMP, penerima bansos dapat didorong menjadi pelaku ekonomi. Sementara keterlibatan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai pekerja di KDKMP juga membuka lapangan kerja baru. Dengan langkah tersebut, bansos diharapkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.

Jika satu KDKMP menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi berpotensi menyerap 170 ribu tenaga kerja. Artinya, sebanyak 170 ribu KPM atau masyarakat miskin berpeluang mandiri dan melakukan graduasi dari bantuan sosial.

“Itu kalau 10 ribu, padahal ini akan 50 ribu, (hingga) 80 ribu, tinggal mengalikan saja. Ini adalah massif job creation berbasis desa,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa menyatakan KDKMP dibangun oleh negara untuk rakyat guna meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, koperasi ini tidak akan membebani masyarakat.

“Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran dan tidak perlu membuat simpan-pinjam yang harus setiap bulan dipotong atau ditaruh di gerai-gerai. Tetapi negara yang menyediakan, menyuplai, dan rakyat tinggal mengelola bersama-sama dengan Agrinas,” tambahnya.***

 

Penerima bansos PKH dan BPNT bebas iuran jika bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bentuk pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat

Editor
Windy Anggraina -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories