SURAKARTA, RIWARA.ID — Granat yang ditemukan saat pembersihan kawasan revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat telah menjalani proses pemusnahan (disposal) di Markas Komando (Mako) Brimob Subden 3/C Pelopor Gunung Kendil. Informasi tersebut disampaikan KPH Eddy Wirabhumi saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026) petang.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan benda yang diduga mengandung bahan peledak setelah ditemukan di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat. Penanganan oleh personel berwenang menjadi langkah penting untuk mengantisipasi risiko keselamatan di tengah berlangsungnya kegiatan revitalisasi.
KPH Eddy Wirabhumi, salah satu anggota tim hukum Karaton Surakarta Hadiningrat dalam Lembaga Dewan Adat (LDA), membenarkan informasi pemusnahan granat tersebut saat memberikan keterangan kepada Riwara.id.
Temuan granat itu sebelumnya bermula ketika abdi dalem bersama petugas revitalisasi melakukan pembersihan kawasan di belakang Bangsal Marcukudo atau Panti Pidana, Selasa (20/10/2026). Benda tersebut ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah dan berkarat.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan khusus. Polisi meminta bantuan tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Tengah guna memeriksa dan menangani benda yang dicurigai berbahaya tersebut.
Ditemukan Saat Pembersihan Kawasan Revitalisasi
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko sebelumnya menyampaikan bahwa laporan penemuan diterima melalui layanan kepolisian 110 dan Polsek Pasar Kliwon.
“Awalnya abdi dalem dan petugas revitalisasi sedang melakukan bersih-bersih, kemudian menemukan benda tersebut,” kata Condro dalam keterangan resminya.
Menurut Condro, benda yang diduga granat itu tertimbun tanah dan telah berkarat sehingga membutuhkan penanganan khusus oleh personel yang memiliki keahlian.
Polisi pada pemeriksaan awal menduga benda tersebut merupakan mortir yang menyerupai granat manggis. Namun, identitas teknis benda dan kondisi awalnya harus mengacu pada hasil pemeriksaan petugas berwenang.
Polisi Sterilisasi Sejumlah Area Karaton
Setelah penemuan tersebut, Polresta Surakarta melakukan penyisiran dan sterilisasi di 13 lokasi di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat. Sejumlah area yang diperiksa antara lain Keraton Kilen, Keputren, dan Ndalem Ageng.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya lain yang masih tertimbun atau tersimpan di kawasan revitalisasi.
Polisi juga mengimbau abdi dalem dan pekerja agar tidak menyentuh maupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak. Jika menemukan benda serupa, mereka diminta segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 atau Polsek Pasar Kliwon.
Benda Lama Lainnya Masih Perlu Diidentifikasi
Selain granat, pembersihan kawasan tersebut juga mengungkap sejumlah benda lama, antara lain masker yang diduga masker gas atau masker perang serta wadah kaca berisi cairan bening yang disebut sebagai bola pemadam api (fire extinguisher ball).
Benda-benda tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas, fungsi, kondisi, dan potensi bahayanya.
Eddy sebelumnya menyampaikan perlunya bantuan personel berkompeten untuk memeriksa benda-benda yang ditemukan di kawasan tersebut. Setelah dipastikan aman dan teridentifikasi, benda yang memiliki nilai sejarah berpotensi menjadi bahan dokumentasi dan literasi museum.
Penanganan granat melalui proses pemusnahan menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan selama revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat berlangsung. Sementara itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap asal-usul dan konteks sejarah benda-benda lama yang ditemukan di kawasan tersebut.*
KPH Eddy Wirabhumi mengonfirmasi granat temuan di lingkungan Karaton Surakarta telah dimusnahkan di Mako Brimob Subden 3/C Pelopor Gunung Kendil.