RIWARA.id – Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka untuk kunjungan masyarakat umum. Ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berwisata sekaligus melihat langsung suasana di lingkungan Istana Wakil Presiden.
Saat berkunjung, pastikan untuk menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, menjaga ketertiban, kebersihan, dan selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Istana Wakil Presiden ini akan dibuka untuk umum pada 15 Agustus hingga 17 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA. Pintu masuk berada di Gerbang Plaza Demokrasi.
Bagi yang ingin mengunjungi langsung Istana Wakil Presiden di IKN, berikut ini tata tertib yang harus ditaati, yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram @otorita_ikn, Kamis 13 Agustus 2026:
- Area Kunjungan Terbatas. Pengunjung hanya diperbolehkan berada di area kunjungan yang telah disiapkan. Dilarang memasuki area terbatas lainnya tanpa izin resmi.
- Gunakan Pakaian Rapi dan Sopan. Mengenakan atasan lengan panjang berkerah, celana atau rok panjang (menutupi lulut), dan sepatu. Pakaian tidak boleh terbuka.
- Foto dan Video di Area yang Diizinkan. Pengunjung diperkenankan mengambil foto dan video hanya di lokasi yang telah diizinkan oleh petugas, serta wajib mematuhi ketentuan dokumentasi yang berlaku.
- Menjaga Ketertiban dan Kepatuhan. Setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh arahan petugas serta mengikuti ketentuan kunjungan yang berlaku.
Barang bawaan yang dilarang saat berkunjung di Istana Wakil Presiden
1. Membawa senjata api atau senjata tajam.
2. Membawa narkotika dan obat terlarang.
3. Merokok atau vape.
4. Melakukan tindakan asusila.
5. Mengenakan kaos atau t-shirt tanpa lengan.
6. Mengenakan celana pendek, rok mini, atau jeans.
7. Mengenakan sandal.
8. Membuat kegaduhan.
9. Melakukan vandalisme.
10. Membawa makanan dan minuman.
11. Menerbangkan drone.
12. Membawa hewan peliharaan.
Sebagai tambahan informasi, Istana Wakil Presiden di IKN digunakan sebagai kantor resmi dan pusat kegiatan kerja Wakil Presiden RI di ibu kota negara yang baru. Kompleks bangunan ini bertujuan menunjang tugas eksekutif, koordinasi pemerintahan, serta kediaman resmi wakil presiden di IKN.
Bangunan ini terletak di Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat yang mengusung konsep arsitektur Huma Betang Umai, yang terinspirasi dari rumah panjang Suku Dayak. Istana Wakil Presiden di IKN ini juga berkonsep tropis, performatif, dan ramah lingkungan.
Istana Wakil Presiden di IKN akan dibuka untuk umum untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat wajib mematuhi tata tertib saat berkunjung.