RIWARA.id – Kemendikdasmen resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru dan Calon Guru (BPI GTK) tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 7 Agustus 2026 dan ditutup pada 15 Agustus 2026.
Program BPI GTK ditujukan pada guru dan calon guru untuk jenjang pendidikan D4 dan S1. Program pemenuhan kualifikasi D4/S1 bagi guru dan calon guru ini merupakan wujud implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan pendidikan.
BPI GTK dengan sasaran guru, ditujukan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi D4 atau S1, tapi sudah mengajar dan terdata di Dapodik minimal 3 tahun. Selain itu, guru yang bersangkutan dinyatakan lolos asesmen penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari LPTK dan program studi yang terakreditasi minimal B.
Program studi yang dipilih harus sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu masing-masing guru. Pendaftar juga harus berkomitmen secara tertulis untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah lulus BPI GTK.
“Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru. Menurut data dari Direktorat Jenderal GTK, masih ada sekitar 200 ribu guru yang belum mencapai kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” kata Pengelola BPI GTK, Yuni Kartika, yang dikutip Riwara.id dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, Kamis 13 Agustus 2026.
Program beasiswa bagi guru ini, masa pemberiannya selama 2 tahun atau 4 semester. Yuni menyebut jika guru penerima beasiswa sudah berpengalaman minimal 3 tahun dan mengikuti Program RPL, maka perkuliahan selama 4 semester sudah memadai.
“Untuk guru dengan program RPL, perkuliahan dilakukan secara online dan offline sehingga mereka masih bisa tetap mengajar. Tentunya dengan penyesuaian waktu yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” ungkap Tika.
Beasiswa untuk Calon Guru
BPI GTK juga ditujukan bagi calon guru, yakni mahasiswa baru tahun perkuliahan 2026 yang memiliki minat menjadi guru. Mahasiswa tersebut harus berada dalam Program Studi yang sudah ditetapkan, yaitu pendidikan guru PAUD, pendidikan guru SD, pendidikan guru pendidikan jasmani, serta olahraga dan kesehatan.
Selain itu, juga guru di pendidikan luar biasa, pendidikan guru Bimbingan Konseling, dan pendidikan guru mata pelajaran kejuruan di SMK. Mahasiswa tersebut kuliah di LPTK dan program studi yang terakreditasi minimal B.
“Penetapan kriteria guru ini dilatarbelakangi oleh data dari Dirjen GTK. Sebab, masih ada gap atau kekurangan formasi guru di bidang yang telah ditentukan tersebut di seluruh Indonesia,” jelas Tika.
Sama halnya dengan pendaftar dari guru, calon guru yang tertarik mengikuti program BPI GTK juga harus memiliki komitmen tertulis untuk bersedia mengikuti PPG setelah menyelesaikan studi.
Tika mengimbau para guru dan calon guru yang ingin mendapatkan informasi terkait beasiswa, bisa kunjungi langsung kanal resminya, yakni di beasiswa.kemendikasmen.go.id. “Waspadai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab. Kanal resmi hanya di beasiswa.kemendikasmen.go.id dan tidak ada biaya apapun dalam pendaftaran ini,” imbuh Tika.
Kemendikdasmen membuka program BPI GTK tahun 2026 untuk guru dan calon guru. Pendaftaran mulai 7 Agustus hingga 15 Agustus 2026.