Kemendikdasmen menerbitkan aturan baru yaitu Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Lembaga Kursus, untuk standar mutu Pendidikan Nonformal.
Pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen terbaru untuk Penerapan Pembelajaran Tahun 2026. Ada 2 mapel khusus berbasis teknologi.
Kemendikdasmen menyalurkan Tunjangan Khusus bagi Guru dan Tendik di wilayah bencana Sumatra sebanyak 16.467 orang, dengan jumlah total sebesar Rp32,9 miliar.
Ijazah rusak atau hilang karena bencana bisa diurus ijazah penggantinya sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.