RIWARA.id - Tahapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dimulai. Kemendikdasmen telah membuka pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Dalam proses pendaftaran, ada alur berjenjang yang melibatkan sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah untuk memastikan setiap data akurat dan keputusan yang diambil dengan persetujuan keluarga.
Proses yang dimulai dari penyiapan dan pengecekan data, verifikasi, hingga penetapan peserta resmi, seluruhnya dilakukan secara transparan dan tertata.
Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kemendikdasmen, Jumat 30 Januari 2026, berikut ini proses pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP:
Operator Sekolah Menyiapkan Data
- Operator sekolah mengecek dan menyiapkan data siswa.
- Data diperbaiki jika ada yang belum sesuai.
- Operator sekolah mencetak dan membagikan formulir pendaftaran.
Murid dan Orang Tua Mengisi Formulir Pendaftaran
- Murid dan orang tua mengecek data diri.
- Menentukan ikut mendaftar TKA atau tidak.
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran.
- Menyerahkan pasfoto terbaru (± 6 bulan).
Baca juga: 2 Hari Berturut-turut Pasar Modal Indonesia Babak Belur, Hari Ini Dirut BEI Umumkan Pengunduran Diri
Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran
- Menerima formulir pendaftaran siswa.
- Mengecek kecocokan data siswa.
- Memasukkan dan melakukan validasi data di sistem TKA.
Setelah dilakukan pendaftaran, operator pendataan tingkat daerah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
Wali kelas kemudian mengecek kembali data murid di DNS dan memastikan identitas dan keikutsertaan murid sudah benar.
Selanjutnya sekolah mengunggah DNS ke sistem TKA. Data tersebut telah diverifikasi dan disetujui kepala sekolah.
Data itu kemudian dikunci oleh operator pendataan pemerintah daerah sehingga data tidak bisa diubah.
Data yang masuk sebagai dasar penerbitan Nomer Peserta (nopes) TKA dan terbitnya Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Proses terakhir yaitu Kepala Sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai. Siswa lalu mendapatkan kartu peserta dan akun login. Siswa siap mengikuti TKA sesuai jadwal.
Jadwal Pelaksanaan TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026
- Pendaftaran TKA: 19 Januari - 28 Februari 2026.
- Simulasi: Jenjang SMP (23 Februari - 1 Maret 2026) dan Jenjang SD (2 - 8 Maret 2026).
- Gladi Bersih Pelaksanaan TKA: 9 - 17 Maret 2026.
- Pelaksanaan Utama: Jenjang SMP (6 - 16 April 2026) dan Jenjang SD (20 - 30 April 2026).
- Pelaksanaan Susulan TKA: 11 - 19 Mei 2026.
- Pengolahan Hasil: 20 - 24 Mei 2026.
- Pengumuman Hasil TKA: 26 Mei 2026.
Baca juga: WASPADA! Pengumuman Pembukaan CPNS 2026 oleh Menteri PANRB Dipastikan Hoax, Cek Faktanya di Sini
Itulah ulasan tentang proses pendaftaran TKA tahun 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, bisa kunjungi langsung akun Instagram.com/@kemendikdasmen.
Tahapan TKA untuk jenjang SD dan SMP dimulai. Pendaftaran dibuka hingga 28 Februari 2026 dengan alur berjenjang yang melibatkan sekolah, murid dan orang tua.